![]() |
Rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Jatim. |
Menurut Andyka Merry Rustiyanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Timur, rokok-rokok ilegal tersebut bahkan diduga akan dikirimkan hingga ke luar Pulau Jawa.
“Bahkan ada truk pelat Jambi, truk boks ambil barang di Pamekasan. Itu Satpol PP Jatim saja, belum kabupaten-kota lain,” ungkap Andyka sebagaimana dikutip Suarasurabaya.net, Selasa (15/7/2025).
Andyka menyebutkan, para pelaku semakin lihai dalam menyiasati petugas. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menjadikan satu truk berisi barang rusak sebagai umpan untuk mengalihkan perhatian petugas, sementara truk-truk lain yang membawa muatan utama melintas lewat jalur berbeda.
“Modusnya biasanya saya dapat info itu melepas satu truk ini sengaja biar kena, yang lain lewat jalur lain, biar lolos. Yang dijadikan pancingan ini isinya yang rusak-rusak, yang sengaja dikemas dijadikan umpan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andyka mengungkapkan bahwa penyelundupan juga dilakukan dengan berbagai cara yang tak lazim, mulai dari penggunaan mobil pribadi hingga menyamarkan aroma tembakau dengan bahan lain.
“Bahkan di online shop ada yang terang-terangan jual,” ucapnya.
Satpol PP Jatim bersama Bea Cukai pun terus memperkuat pengawasan dan penindakan di berbagai titik rawan. Sosialisasi kepada masyarakat juga digencarkan guna menekan peredaran rokok ilegal, terlebih Jawa Timur dikenal sebagai wilayah dengan jumlah produsen rokok terbesar di Indonesia.“
Kami menyamar bersama bea cukai cek wilayah mana yang ada transaksi penjualan rokok illegal se-Jatim. Kami lihat titik-titiknya. Kalau sudah terkumpul baru tim bea cukai dan kami turun penindakan. Kami juga penindakan melalui tempat ekspedisi, bus, kereta api dan akses tol khususnya Suramadu. Itu paling sering pengiriman rokok illegal di situ,” bebernya.
Andyka menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk tersebut.“
Warga yang mengetahui bisa lapor ke Satpol PP,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal dengan pendekatan kolaboratif, baik dari sisi pengawasan, penindakan, maupun edukasi kepada masyarakat.