![]() |
| Ahmad Yakub (Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang) |
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan kesehatan holistik semakin diminati. Organisasi Kesehatan Dunia melalui Traditional, Complementary and Integrative Medicine (TCIM) Strategy 2014–2023 menegaskan bahwa pengobatan tradisional dan komplementer digunakan secara luas di berbagai negara, dan perlu diintegrasikan secara aman serta berbasis bukti dalam sistem kesehatan nasional. Fakta ini menunjukkan bahwa terapi seperti bekam tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, tetapi juga tidak boleh diterima tanpa kajian kritis.
Bekam, atau cupping therapy, merupakan metode terapi dengan menciptakan tekanan negatif pada kulit menggunakan alat khusus. Secara umum dikenal dua jenis bekam: bekam kering dan bekam basah. Pada bekam basah, dilakukan sayatan ringan untuk mengeluarkan sejumlah kecil darah setelah proses pengisapan. Praktik ini diyakini membantu mengurangi keluhan tertentu, terutama yang berkaitan dengan nyeri dan peradangan, selama dilakukan sesuai standar kebersihan dan keamanan.
Minat terhadap bekam tidak hanya terjadi di Indonesia. Sebuah tinjauan sistematis yang dipublikasikan dalam Journal of Traditional and Complementary Medicine pada 2015 oleh Cao dkk. menemukan bahwa bekam menunjukkan potensi manfaat dalam manajemen nyeri, khususnya nyeri punggung bawah dan nyeri leher, meskipun kualitas metodologi beberapa studi masih perlu ditingkatkan. Temuan ini memperlihatkan bahwa bekam telah masuk dalam radar penelitian ilmiah, meski belum sepenuhnya konklusif.
Tinjauan lain yang diterbitkan dalam PLOS ONE pada 2012 oleh Lee dkk. menilai efektivitas bekam untuk berbagai kondisi nyeri. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi manfaat pada beberapa kasus, terutama ketika dibandingkan dengan tanpa terapi. Namun, peneliti juga menegaskan perlunya uji klinis dengan desain yang lebih kuat untuk memastikan efektivitas dan keamanannya. Artinya, bekam tidak dapat diklaim sebagai terapi ajaib, tetapi juga tidak bisa langsung ditolak.
Dalam konteks fisiologis, beberapa penelitian menyebutkan bahwa tekanan negatif pada kulit dapat meningkatkan aliran darah lokal dan merangsang respons imun tertentu. Studi eksperimental yang dipublikasikan dalam Evidence-Based Complementary and Alternative Medicine pada 2014 melaporkan bahwa bekam basah dapat memengaruhi parameter inflamasi tertentu dalam darah. Meski demikian, para peneliti tetap mengingatkan bahwa mekanisme pastinya masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Sebagai penulis, saya memandang penting untuk menempatkan bekam secara proporsional. Terlalu mengagungkannya tanpa bukti yang memadai sama kelirunya dengan menolaknya mentah-mentah karena dianggap tidak modern. Dalam dunia kesehatan, yang dibutuhkan adalah pendekatan berbasis bukti sekaligus sensitif terhadap konteks sosial dan budaya masyarakat.
Di Indonesia, bekam memiliki dimensi religius dan kultural yang kuat. Dalam tradisi Islam, bekam dikenal sebagai salah satu metode yang dianjurkan dalam sejumlah hadis. Faktor ini membuat penerimaan masyarakat terhadap bekam relatif tinggi. Namun, penerimaan kultural tidak otomatis menjamin keamanan praktiknya. Standar sterilisasi alat, kompetensi terapis, serta skrining kondisi kesehatan pasien tetap menjadi prasyarat mutlak.
Dari perspektif keselamatan pasien, risiko bekam umumnya ringan, seperti memar, nyeri lokal, atau infeksi ringan bila prosedur tidak higienis. Literatur medis mencatat bahwa komplikasi serius sangat jarang terjadi, tetapi tetap mungkin jika dilakukan tanpa standar yang benar. Karena itu, regulasi dan pelatihan menjadi kunci agar terapi ini tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Dalam praktik keperawatan modern, pendekatan komplementer mulai mendapat perhatian. Banyak institusi pendidikan keperawatan di berbagai negara memasukkan materi terapi komplementer sebagai bagian dari kurikulum. Tujuannya bukan untuk menggantikan terapi medis utama, melainkan agar tenaga kesehatan mampu memberikan edukasi yang objektif kepada pasien yang berminat menggunakan terapi tambahan seperti bekam.
Peran tenaga kesehatan, termasuk perawat, sangat strategis dalam menjembatani tradisi dan sains. Ketika pasien datang dengan minat menjalani bekam, respons yang tepat bukanlah pelarangan sepihak, melainkan dialog berbasis informasi. Tenaga kesehatan dapat menjelaskan manfaat potensial, keterbatasan bukti, serta kondisi medis yang tidak dianjurkan untuk menjalani bekam, seperti gangguan pembekuan darah atau anemia berat.
Pendekatan integratif inilah yang menurut saya perlu dikembangkan. Bekam tidak boleh diposisikan sebagai pengganti terapi medis utama, terutama untuk penyakit kronis atau kondisi serius. Namun, sebagai terapi pendamping dalam manajemen nyeri atau relaksasi, ia dapat dipertimbangkan dengan pengawasan yang tepat.
Tren global menunjukkan bahwa pasien semakin ingin terlibat aktif dalam keputusan kesehatan mereka. Mereka mencari terapi yang dirasa lebih alami, personal, dan sesuai dengan nilai yang mereka anut. Dalam konteks ini, menutup ruang diskusi tentang terapi komplementer justru berisiko mendorong praktik di luar pengawasan tenaga kesehatan.
Di sisi lain, promosi terapi komplementer juga harus bertanggung jawab. Klaim berlebihan tanpa dasar ilmiah hanya akan merusak kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, yang dirugikan bukan hanya pasien, tetapi juga reputasi praktik tradisional itu sendiri. Karena itu, penelitian berkualitas tinggi mengenai bekam perlu terus didorong, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Masa depan terapi seperti bekam bergantung pada dua hal: komitmen terhadap standar ilmiah dan penghormatan terhadap nilai budaya. Jika keduanya dapat berjalan beriringan, bekam dapat menemukan tempatnya secara terhormat dalam sistem kesehatan modern. Ia tidak lagi sekadar simbol tradisi, tetapi juga bagian dari pendekatan kesehatan yang rasional dan terukur.
Hemat penulis, mengenal bekam secara utuh berarti berani melihatnya dari dua sisi. Di satu sisi, ia adalah warisan budaya yang hidup dan dipercaya masyarakat. Di sisi lain, ia adalah praktik yang harus diuji dan dievaluasi secara ilmiah. Ketika kita mampu memadukan keduanya dengan sikap kritis dan terbuka, maka pilihan kesehatan tidak lagi didasarkan pada keyakinan semata, melainkan pada pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab.
***
*) Oleh: Ahmad Yakub (Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
.webp)