Salman Akif Faylasuf (Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial)

Di tengah panggung publik kontemporer yang riuh oleh klaim kebenaran sepihak, penghakiman moral, dan komodifikasi agama, pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hadir layaknya sebuah kompas etis yang menghentak kesadaran kita. “Orang yang ngomong moralitas belum tentu bermoral,” demikian seloroh tajam sang Guru Bangsa.

Kalimat ini bukan sekadar kritik sosial yang sinis, melainkan sebuah refleksi teologis, filosofis, dan sosiologis yang mendalam tentang kemunafikan terselubung di balik jubah kesalehan formal. Gus Dur mengajak kita menembus dinding pembatas zaman, melintasi peradaban pra-Islam hingga realitas modern, demi menelanjangi carut-marutnya etika kehidupan berbangsa saat ini.

Tulisan ini akan mengelaborasi gagasan tersebut melalui pisau analisis hermeneutika sastra klasik, kritik terhadap formalisme moral, pembongkaran atas krisis keteladanan elite, serta kontekstualisasi krisis akhlak dalam kehidupan bernegara hari ini.

Genealogi Kearifan: Menelusuri Akar Humanisme Al-Nabighah Al-Dzubyani

Pondasi intelektual Gus Dur yang kosmopolitan dan melampaui sekat-sekat ortodoksi terlihat jelas dari keterpikatannya pada sastra Arab Klasik. Secara spesifik, Gus Dur mengutip seorang penyair legendaris era pra-Islam bernama Al-Nabighah Al-Dzubyani (535-604 M), yang hidup sekitar setengah milenium sebelum masa kenabian Muhammad SAW mapan di Yatsrib (Madinah). Kutipan syair yang dimaksud secara tekstual berbunyi:

ÙˆَÙ„َسْتَ بِÙ…ُسْتَبْÙ‚ٍ Ø£َخاً لاَ تَÙ„ُÙ…ُّÙ‡ُ عَÙ„َÙ‰ Ø´َعَØ«ٍ Ø£َÙŠُّ الرِّجَالِ الْÙ…ُÙ‡َذَّبُ؟

Jika dibedah menggunakan pendekatan filologi dan sastra Arab, bait tersebut memiliki makna yang sangat mendalam: “Dan engkau tidak akan pernah bisa mempertahankan seorang saudara (sahabat) jika engkau tidak mau memaklumi kekurangannya. Manusia mana yang bersih total dari aib (sempurna)?”

Pernyataan “Coba, gila itu,” yang dilontarkan Gus Dur merupakan sebuah ekspresi kekaguman intelektual yang luar biasa. Gus Dur terpukau oleh bagaimana sebuah peradaban yang secara peyoratif sering distigmakan sebagai era kegelapan dan kebodohan (jahiliyyah) justru mampu melahirkan kesadaran humanisme universal yang begitu tinggi, bahkan jauh sebelum institusi agama formal diturunkan secara sempurna di tanah Arab.

Secara filosofis, Al-Nabighah melalui syair ini sedang mengajukan gugatan eksistensial terhadap relasi antarmanusia. Sastra jahiliyyah sering kali diposisikan secara keliru sebagai produk kebudayaan tanpa moral. Namun, realitasnya, puisi pra-Islam adalah ruang pencarian kebebasan individu dan pengakuan jujur atas watak kemanusiaan yang plural serta penuh keterbatasan.

Al-Nabighah mengingatkan bahwa menuntut kesempurnaan mutlak dari sesama manusia, seraya mengabaikan cacat cela yang ada di dalam diri sendiri, adalah bentuk ketidakadilan cara berpikir yang nyata. Relasi persaudaraan (baik dalam dimensi pertalian darah, ikatan kebangsaan, maupun persaudaraan kemanusiaan universal) tidak boleh dikorbankan demi kepuasan egoisme moralistik yang sempit dan kaku.

Dekonstruksi Industri Moralitas dan Bahaya Perfomativitas Etis

Kekaguman Gus Dur terhadap kearifan Al-Nabighah membawa kita pada satu tesis penting: kesadaran akan keterbatasan dan keretakan diri manusia adalah hulu dari lahirnya moralitas yang sejati. Di sinilah ironi terbesar yang disoroti oleh Gus Dur terjadi di Indonesia.

Di panggung modern, moralitas sering kali mengalami pergeseran fungsi; ia tidak lagi menjadi panduan perilaku personal untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan sesama, melainkan telah bermutasi menjadi komoditas politik, alat represi sosial, dan instrumen kekuasaan untuk menjatuhkan lawan.

Ketika seseorang atau sekelompok orang merasa memegang otoritas tunggal atas definisi moral, mereka cenderung terjebak dalam delusi kesucian (holier-than-thou attitude). Mereka sangat fasih mengkhotbahkan standar kelayakan moral kepada publik, mengacungkan jari telunjuk untuk menuding dosa orang lain, namun menutup mata rapat-rapat terhadap kebobrokan di dalam lingkaran mereka sendiri.

Gus Dur, dengan gaya berpikirnya yang kritis, menguliti realitas kemunafikan struktural ini. Sering kali wacana moral digunakan sebagai topeng untuk menyembunyikan kehendak berkuasa yang egois. Ketika Gus Dur mengatakan bahwa orang yang berbicara moralitas belum tentu bermoral, beliau sedang memperingatkan kita tentang bahaya “Industri Moralitas”.

Di dalam industri ini, moralitas diproduksi secara performatif untuk kebutuhan panggung visual. Ia sibuk mencari panggung, membutuhkan lampu sorot kamera, mengharapkan tepuk tangan penonton, dan menggunakan bahasa-bahasa penghakiman yang memecah-belah tatanan sosial.

Sebaliknya, moralitas yang sejati bersifat internal, kontemplatif, dan transformatif. Ia mewujud dalam kerendahan hati untuk mengakui bahwa diri ini penuh noda dan dosa, sehingga melahirkan rasa empati, toleransi, kedamaian, dan penerimaan terhadap kelemahan orang lain. Fondasi dasar dari seluruh kearifan kuno maupun ajaran agama agung sebenarnya berpusat pada satu hal: ketulusan akhlak, bukan kemasan kata-kata kebaikan yang diobral di mimbar-mimbar publik.

Hilangnya Keteladanan Tokoh Publik: Ketika Etika Menjadi Komoditas

Salah satu akar utama dari apa yang disebut Gus Dur sebagai “kesemerawutan” bangsa adalah kebangkrutan keteladanan di tingkat elite. Ketika moralitas didegradasi menjadi sekadar materi kampanye, jargon politik, atau kosmetik citra, masyarakat kehilangan figur suluh yang dapat dijadikan panutan.

Tokoh publik (baik politisi, pejabat negara, maupun pemuka agama) seharusnya bertindak sebagai pengawal moral (moral guardian). Namun, yang kerap kali tersaji di ruang publik adalah jurang pemisah yang lebar antara apa yang diucapkan (retorika) dan apa yang dipraktikkan (realita).

Krisis keteladanan ini mewujud dalam beberapa fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Pertama, panggung sandiwara etis. Tokoh publik dapat tampil sangat religius, santun, dan penuh empati di depan kamera. Namun, di balik layar, kebijakan yang mereka lahirkan justru kerap kali mencederai rasa keadilan publik, memanipulasi hukum demi kepentingan keluarga atau kelompok, dan menguras kekayaan negara.

Kedua, obral janji dan defisit integritas. Kata-kata luhur seperti “kejujuran”, “keadilan”, dan “kesejahteraan rakyat” telah mengalami inflasi makna karena terlalu sering diobral tanpa komitmen nyata. Ketika integritas pribadi absen, tokoh publik tidak lagi memimpin dengan wibawa moral (moral authority), melainkan sekadar dengan kekuasaan formal-legalistis atau kekuatan finansial.

Ketiga, normalisasi kemunafikan. Ketika elite tertangkap tangan melakukan korupsi atau pelanggaran etika berat, alih-alih mundur dengan rasa malu, mereka sering kali membangun narasi pembelaan diri yang manipulatif. Sikap bebal dan ketiadaan rasa bersalah (absence of guilt) ini disaksikan oleh jutaan rakyat, menciptakan efek domino psikologis yang merusak bagi tatanan nilai masyarakat bawah.

Hilangnya keteladanan dari para pemimpin ini memicu keputusasaan massal (social cynicism). Masyarakat tidak lagi percaya pada institusi-institusi moral karena melihat para pemangku jabatan di dalamnya adalah orang pertama yang melanggar aturan tersebut. Akibatnya, keteladanan yang absen di tingkat atas melahirkan anarki moral di tingkat bawah.

Hermeneutika Hadis: Karpet Bolong sebagai Kritik Asketisme Radikal

Melanjutkan kegelisahan teologisnya, Gus Dur menarik benang merah pemikirannya pada teks suci Islam dengan mengutip hadis populer yang sangat dihormati dalam tradisi keilmuan Islam:

اَÙ„ْعُÙ„َÙ…َاءُ ÙˆَرَØ«َØ©ُ الْØ£َÙ†ْبِÙŠَاءِ

Artinya: “Para ulama adalah pewaris para nabi.”

Namun, alih-alih menggunakan hadis ini untuk mengagungkan posisi sosial-keagamaan para ulama secara formal dan institusional, Gus Dur justru melontarkan sebuah pertanyaan kritis yang menggugah nalar: “Apanya yang diwarisi?”

Jawabannya disampaikan secara naratif, sederhana, dan sangat membumi. Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan tumpukan harta benda yang melimpah, istana megah yang dikawal ketat, sistem dinasti kekuasaan, ataupun kemewahan materi lainnya.

Secara simbolis, Gus Dur menggambarkan bahwa ketika Nabi wafat, beliau tinggal di sebuah kamar sederhana yang menyatu dengan masjid tempat beliau berdakwah, meninggalkan harta yang sangat minim, bahkan dalam metafora tajam Gus Dur, “meninggalkan karpet yang sudah bolong-bolong karena saking seringnya dipakai beribadah dan melayani umat.”

Narasi “karpet bolong” ini adalah sebuah kritik horizontal yang sangat keras terhadap fenomena hidup mewah (hedonisme) yang mulai mengikis kehidupan sebagian pemuka agama modern. Gus Dur sedang merujuk pada esensi kepemimpinan profetis (prophetic leadership). Tugas utama seorang nabi (dan secara otomatis para pemuka agama sebagai pewarisnya) adalah menegakkan keadilan sosial dan membebaskan manusia dari belenggu keserakahan, bukan menumpuk otoritas material dan kultural demi kepentingan kelompok pribadi.

Jika para nabi tidak mewariskan kekayaan materi atau status sosial-politik yang glamor, maka apa yang sebetulnya sah untuk diklaim sebagai warisan kenabian? Jawabannya tunggal dan mutlak: akhlak. Warisan terbesar kenabian bukanlah gelar keagamaan yang panjang, legitimasi politik, atau atribut luar yang mentereng, melainkan integritas moral dan keluhuran budi pekerti dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan misi fundamental dari diutusnya sang Nabi sendiri ke muka bumi:

Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ Ù„ِØ£ُتَÙ…ِّÙ…َ Ù…َÙƒَارِÙ…َ الْØ£َØ®ْÙ„َاقِ 

Artinya: “Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”

Ironisnya, dalam realitas kontemporer, substansi warisan ini kerap kali mengalami penyusutan makna. Klaim sebagai “ahli waris nabi” sering kali disalahgunakan untuk merengkuh keuntungan duniawi, membangun dinasti pengaruh ekonomi-politik, atau melegitimasi kepentingan elektoral praktis demi kekuasaan sesaat. Ketika gelar keagamaan diadopsi tanpa disertai oleh internalisasi nilai kesederhanaan radikal (zuhud) dan ketulusan sosial khas kenabian, maka yang tersisa hanyalah cangkang kosong tanpa isi yang kehilangan berkahnya.

Membaca Indonesia Hari Ini: Anatomi Kesemerawutan Bangsa

Puncak dari kegelisahan eksistensial Gus Dur bermuara pada potret sosiologis bangsa Indonesia. Kalimatnya terdengar sangat getir, namun memiliki tingkat akurasi yang melampaui zamannya: “Dan di Indonesia semerawut begini karena akhlak tidak dipakai. Mana ada sekarang orang membicarakan tentang kesopanan, akhlak, tidak ada. Pun tentang kejujuran dan lain sebagainya, tidak ada. Yang ada, ya lain-lainnya.”

Kata “semerawut” yang dipilih oleh Gus Dur bukan sekadar menggambarkan kemacetan lalu lintas kota besar atau keruwetan birokrasi, melainkan sebuah krisis multidimensional yang mengarah pada pembusukan budaya (cultural decay) secara sistemik. Kesemerawutan ini dapat kita petakan dengan jelas ke dalam tiga ranah kehidupan krusial:

Pertama, pemmbusukan etis di ruang politik dan hukum. Dunia politik dan penegakan hukum kita hari ini mengalami kebangkrutan moral yang mengkhawatirkan. Hukum dijalankan sekadar sebagai instrumen prosedural formalistik yang kaku, kehilangan ruh keadilan substansialnya. Korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan didefinisikan ulang dan dilindungi melalui regulasi-regulasi yang dimanipulasi sedemikian rupa.

Para pejabat publik dapat dengan sangat fasih berbicara tentang etika bernegara di depan kamera publik, sementara di balik layar mereka melakukan transaksi kekuasaan yang mencederai hak-hak dasar rakyat kecil. Hukum tanpa akhlak hanyalah bentuk kekerasan legal yang dilegitimasi oleh negara.

Kedua, anarki komunikasi di ruang digital. Media sosial telah menjadi ruang baru bagi “kesemerawutan akhlak” yang diprediksi oleh Gus Dur. Ruang digital modern telah menghancurkan jarak rasa hormat dan kesopanan yang mendasari tatanan sosial ketimuran kita.

Caci maki, fitnah, penyebaran hoaks, pembunuhan karakter, dan perundungan siber telah bermutasi menjadi konsumsi harian masyarakat luas. Ironisnya, tindakan-tindakan destruktif ini sering kali diproduksi dan disebarkan secara masif oleh akun-akun yang menggunakan narasi keagamaan atau moralitas formal. Atas nama membela kebenaran agama atau politik, kesopanan dan tata krama dalam berkomunikasi digilas habis tanpa ampun.

Ketiga, komersialisasi kehidupan dan mengikisnya modal sosial. Dalam kehidupan sosial sehari-hari, modal sosial (social capital) yang berupa saling percaya, kejujuran, dan gotong royong kian mengikis di tengah masyarakat urban maupun rural. Bangsa ini berada dalam ancaman keruntuhan tatanan jika tidak memiliki tingkat kepercayaan sosial yang tinggi berbasis integritas moral individu-individunya.

Hari ini, kejujuran sering kali diposisikan secara keliru sebagai bentuk kelangkaan dan keluguan yang merugikan, sementara kelicikan untuk mencapai tujuan pragmatis dipuji sebagai bentuk kecerdasan strategi bertahan hidup yang hebat.

Sindiran penutup Gus Dur (“Yang ada, ya lain-lainnya”) adalah sebuah penanda sosiologis yang sangat kuat tentang terjadinya pergeseran nilai (value shift) secara radikal. Nilai-nilai luhur universal seperti kejujuran (ash-shidqu), keikhlasan, kesopanan (al-adab), dan keadilan (al-adlah) telah digantikan oleh berhala-berhala modern: pragmatisme sempit, materialisme akut, hedonisme, dan syahwat kekuasaan yang tak terbendung. Indonesia menjelma menjadi sebuah bangsa yang sangat mahir memproduksi regulasi di atas kertas, sangat fasih memperdebatkan dalil-dalil formal keagamaan, namun sangat miskin dalam implementasi etika kemanusiaan sehari-hari.

Menghidupkan Kembali Nurani dan Etika Kebangsaan

Melalui untaian pemikirannya yang melintasi ruang dan waktu, Gus Dur pada hakikatnya sedang meletakkan sebuah cermin besar di hadapan wajah bangsa Indonesia saat ini. Beliau menuntut kita semua untuk berhenti sejenak dari keriuhan retorika moralistik yang palsu, dan mulai berani menengok ke dalam kedalaman nurani kita masing-masing.

Moralitas bukanlah mantra spiritual yang dirapal di atas mimbar untuk memukau khalayak penonton, bukan pula senjata ideologis yang dihunus untuk menundukkan, mempermalukan, dan merendahkan lawan bicara kita. Moralitas adalah laku hidup yang sunyi, yang konsistensinya justru diuji saat kita berinteraksi dengan mereka yang berbeda keyakinan, yang lemah secara struktur sosial, yang minoritas, dan yang terpinggirkan dari akses keadilan.

Jika kita benar-benar tulus ingin mengurai benang kusut kesemerawutan bangsa ini (baik di ranah politik, penegakan hukum, maupun interaksi sosial kemasyarakatan) jalan satu-satunya adalah dengan mengembalikan akhlak sebagai panglima tertinggi kehidupan bernegara, bukan sekadar menjadikannya jargon pemanis dalam teks pidato kenegaraan formal.

Sudah saatnya kita mengakhiri era kemunafikan publik ini. Pemulihan bangsa harus dimulai dengan mengembalikan integritas ke dalam tubuh kepemimpinan kita. Kita harus berkomitmen penuh untuk bermutasi secara radikal menjadi manusia-manusia yang bergerak senyap menghidupkan akhlak yang nyata dalam perbuatan. Hanya dengan jalan itulah, warisan sejati para nabi (yakni kemuliaan harkat, martabat, dan nilai kemanusiaan) dapat benar-benar tegak berdiri di bumi Nusantara tercinta ini. Wallahu a’lam bisshawab.

***

*) Oleh: Salman Akif Faylasuf (Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id