![]() |
| Isna Asaroh (Ketua Bidang Advokasi, Hukum, Gerakan dan Pemberdayaan Masyarakat KOPRI PKC PMII Jawa Timur) |
Dalam konteks tersebut, energi baru dan terbarukan (renewable energy) menjadi salah satu agenda strategis nasional. Bukan semata sebagai alternatif energi fosil, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan kemandirian energi, memperkuat ketahanan nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pembangunan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Urgensi pengembangan energi terbarukan semakin nyata ketika melihat proyeksi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, industrialisasi, serta percepatan transformasi digital menyebabkan konsumsi energi Indonesia mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun. Di sisi lain, struktur energi nasional masih didominasi oleh sumber energi fosil, terutama batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Berdasarkan data Kementerian ESDM, bauran energi primer Indonesia masih didominasi energi fosil lebih dari 80 persen, sementara kontribusi energi baru terbarukan masih berada jauh di bawah potensi yang dimiliki. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap sumber energi yang terbatas dan menghasilkan emisi tinggi masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan nasional.
Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di dunia. Kementerian ESDM mencatat total potensi energi baru terbarukan Indonesia mencapai lebih dari 3.600 GW. Potensi tersebut terdiri dari energi surya yang mencapai lebih dari 3.200 GW, energi angin sekitar 155 GW, hidro sekitar 95 GW, bioenergi sekitar 57 GW, panas bumi sekitar 24 GW, serta energi laut yang tersebar di berbagai wilayah kepulauan Indonesia. Ironisnya, kapasitas terpasang yang telah dimanfaatkan hingga saat ini masih berada pada kisaran beberapa persen dari total potensi yang tersedia. Dengan kata lain, Indonesia memiliki kekayaan energi yang melimpah, tetapi belum sepenuhnya mampu mengoptimalkannya untuk mendukung pembangunan nasional.
Keunggulan Indonesia dalam sektor energi terbarukan bahkan dapat menjadi modal strategis untuk menjadi pemimpin transisi energi di kawasan ASEAN. Sebagai negara yang berada di garis khatulistiwa, Indonesia memperoleh intensitas penyinaran matahari yang relatif stabil sepanjang tahun. Selain itu, Indonesia memiliki sekitar 40 persen potensi panas bumi dunia karena berada di kawasan Ring of Fire. Potensi ini menjadikan Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang tidak dimiliki banyak negara lain. Jika dikelola secara optimal, energi terbarukan tidak hanya akan memenuhi kebutuhan energi domestik, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing global.
Pengembangan energi terbarukan juga memiliki hubungan yang erat dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Berbagai studi menunjukkan bahwa akses terhadap energi merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan listrik yang andal memungkinkan masyarakat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan produktivitas pertanian, memperluas akses pendidikan melalui teknologi digital, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Di banyak wilayah pedesaan dan daerah terpencil, kehadiran energi sering kali menjadi pembuka jalan bagi aktivitas ekonomi yang sebelumnya sulit berkembang. Oleh karena itu, pembangunan energi tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan manusia dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, energi terbarukan juga menjadi jawaban atas tantangan perubahan iklim. Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui berbagai kebijakan pembangunan rendah karbon dan target Net Zero Emission. Komitmen tersebut tidak mungkin tercapai tanpa transformasi sektor energi, mengingat sektor energi merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar. Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan energi terbarukan menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memenuhi komitmen lingkungan yang telah disepakati secara nasional maupun internasional.
Meski demikian, perjalanan menuju transisi energi tidaklah sederhana. Indonesia menghadapi tantangan yang dikenal sebagai Energy Trilemma, yaitu kebutuhan untuk menyeimbangkan tiga aspek sekaligus: keamanan pasokan energi (energy security), keterjangkauan harga energi (energy affordability), dan keberlan Di balik tantangan tersebut, tersimpan peluang besar yang tidak boleh diabaikan. Transisi menuju energi terbarukan diproyeksikan menjadi salah satu sumber penciptaan green jobs terbesar pada dekade mendatang. Mulai dari teknisi panel surya, operator pembangkit mikrohidro, pengelola biogas, hingga tenaga ahli efisiensi energi, seluruhnya merupakan profesi baru yang akan tumbuh seiring meningkatnya investasi di sektor energi hijau. Bagi Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi, sektor energi terbarukan dapat menjadi ruang baru untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia. jutan lingkungan (environmental sustainability). Tantangan ini menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa energi terbarukan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menyediakan energi yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. Di sinilah dibutuhkan kebijakan yang progresif, inovatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Di balik tantangan tersebut, tersimpan peluang besar yang tidak boleh diabaikan. Transisi menuju energi terbarukan diproyeksikan menjadi salah satu sumber penciptaan green jobs terbesar pada dekade mendatang. Mulai dari teknisi panel surya, operator pembangkit mikrohidro, pengelola biogas, hingga tenaga ahli efisiensi energi, seluruhnya merupakan profesi baru yang akan tumbuh seiring meningkatnya investasi di sektor energi hijau. Bagi Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi, sektor energi terbarukan dapat menjadi ruang baru untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia.
Oleh sebab itu, pengembangan energi terbarukan harus dipandang lebih dari sekadar proyek pembangunan infrastruktur. Energi terbarukan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional, memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Dengan potensi yang dimiliki saat ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan energi terbarukan di ASEAN. Tantangannya bukan lagi terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada keberanian dan konsistensi dalam menerjemahkan potensi tersebut menjadi kebijakan, program, dan investasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inilah alasan mengapa energi terbarukan layak ditempatkan sebagai salah satu jalan menuju kemandirian dan keadilan pembangunan Indonesia.
***
*) Oleh: Isna Asaroh (Ketua Bidang Advokasi, Hukum, Gerakan dan Pemberdayaan Masyarakat KOPRI PKC PMII Jawa Timur)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
