Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari Soroti Lima Parameter Integritas Calon Ketua Umum PBNU

Ketua Umum KOPRI PB PMII Wulan Sari Aliyatus Sholikhah sebagai salah satu narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Tempo Data Science di Studio Tempo, Gedung Tempo, Jakarta Selatan (Dok: Indonara) 
Jakarta, Indonara — Ketua Umum KOPRI PB PMII Wulan Sari Aliyatus Sholikhah menyampaikan lima parameter yang dapat digunakan untuk mengukur integritas calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, ukuran tersebut penting agar pemilihan pemimpin NU tidak hanya didasarkan pada janji kampanye, tetapi juga kemampuan calon untuk mengimplementasikan gagasannya ketika memimpin.

Hal itu disampaikan Wulan dalam diskusi publik bertajuk “Mencari Ketua Umum PBNU yang Berintegritas: Menyusun Kriteria Kepemimpinan NU Memasuki Abad” yang digelar Tempo Data Science di Studio TV Tempo, Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Diskusi tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Tempodotco.

Wulan mengatakan, kepemimpinan NU ke depan perlu tetap berpijak pada tradisi sekaligus terbuka terhadap perubahan. Ia mengingatkan salah satu kaidah yang penting bagi NU, yakni al-muhafadzatu 'alal qadimi shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yang bermakna mempertahankan tradisi lama yang baik sekaligus mengambil inovasi baru yang lebih baik.

“Artinya kita mempertahankan tradisi, merawat tradisi lama yang selama ini ada di NU. Dan kita tidak gagap dengan inovasi-inovasi baru,” kata Wulan.

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi salah satu bentuk integritas yang perlu ditonjolkan oleh para calon Ketua Umum PBNU, terutama ketika organisasi memasuki abad kedua. Ia menilai besarnya jumlah jamaah dan jamiyah NU saat ini merupakan hasil dari proses sejarah yang panjang sehingga warisan kepemimpinan sebelumnya perlu dirawat dan dikembangkan dengan inovasi yang relevan.

“Yang diwariskan dari sebelum-sebelumnya itu perlu kita rawat dan kita teruskan dengan mengambil inovasi-inovasi yang lebih relevan, terutama memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama ini,” ujarnya.

Lima Parameter Integritas

Wulan kemudian memaparkan lima alat ukur yang menurutnya dapat digunakan untuk menakar integritas para kandidat Ketua Umum PBNU.

Pertama, koherensi antara ucapan dan tindakan. Menurut Wulan, integritas tidak cukup dimaknai sebatas kejujuran, tetapi harus terlihat dari kesesuaian antara apa yang dikatakan dan apa yang dikerjakan.

“Integritas bukan hanya tentang jujur saja. Tapi ini koherensi antara ucapan dan tindakan untuk sebagai calon pemimpin. Itu artinya setiap kata harus menjadi kerja dan setiap kerja harus menjadi karya,” tegasnya.

Parameter kedua adalah rekam jejak pengabdian. Wulan menilai pengalaman dan perjalanan pengabdian para kandidat perlu ditelusuri oleh para pemilik hak suara maupun masyarakat Nahdliyin.

Ia menyebut rekam jejak tersebut menjadi salah satu daya ukur bagi para pemilik hak suara, masyarakat sipil, serta calon peserta Muktamar NU yang akan hadir di Jombang. Menurutnya, rekam jejak kandidat penting untuk melihat konsistensi pengabdian sebelum seseorang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

“Ini rekam jejak dari para kandidat,” katanya.

Ketiga, Wulan menekankan pentingnya transparansi kepentingan dan independensi NU. Ia mengakui bahwa NU tidak mungkin sepenuhnya terlepas dari politik, tetapi menurutnya organisasi tersebut juga tidak boleh kehilangan sikap kritis karena terlalu melekat pada kekuasaan tertentu.

“Jangan sampai calon Ketua Umum PBNU dimiliki oleh politisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kedekatan yang terlalu kuat dengan satu ruang kekuasaan dapat membuat organisasi kehilangan daya nalar kritis ketika berada di dalam kekuasaan. Sebaliknya, ketika berada di luar kekuasaan, NU tetap harus memiliki ruang strategis untuk menyampaikan kepentingannya.

Karena itu, Wulan menilai independensi NU harus dijaga. “Independen itu ya artinya boleh setuju dengan kekuasaan dan boleh enggak setuju juga,” katanya.

Parameter keempat adalah keberanian mengambil keputusan yang tidak populer. Menurut Wulan, perubahan zaman yang berlangsung cepat menuntut pemimpin NU memiliki keberanian dalam mengambil kebijakan, termasuk ketika keputusan tersebut tidak mendapatkan popularitas secara langsung.

Ia mengatakan pemimpin NU tidak boleh gagap menghadapi perkembangan zaman yang semakin dinamis. Dalam kondisi tersebut, keberanian mengambil keputusan menjadi penting agar NU mampu merespons berbagai perubahan secara tepat.

“Boleh mengambil satu keputusan dan harus berani, punya keberanian yang teguh untuk mengambil satu hal kebijakan yang tidak populer,” tegasnya.

Adapun parameter kelima adalah mewujudkan integritas melalui sistem, bukan semata-mata bergantung pada figur pemimpin. Wulan menilai NU sebagai organisasi memiliki ekosistem yang jauh lebih besar dibandingkan popularitas seorang Ketua Umum PBNU.

“NU tidak lagi berpatok pada satu figur karena kalau berbicara NU, NU itu lebih besar daripada hanya popularitas calon Ketua Umum PBNU-nya,” ujarnya.

Menurut Wulan, sistem organisasi harus mampu tetap berjalan meskipun figur pemimpin tidak sedang berada di kantor atau tidak lagi memegang jabatan. Dengan demikian, keberlangsungan NU tidak bergantung pada satu figur sentral.

“Ketika pun ketua tidak ada atau tidak berada di meja kantor, sistem tetap berjalan. Yang ini tidak boleh kita hilangkan dari alat ukur untuk menentukan integritas para calon Ketua Umum PBNU,” pungkasnya.

Wulan menegaskan, kelima parameter tersebut bukan dimaksudkan untuk menggurui para pemilik hak suara dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Namun, ia berharap ukuran tersebut dapat menjadi perspektif bagi para kiai, ketua PWNU, ketua PCNU, calon muktamirin dan muktamirat, serta masyarakat Nahdliyin dalam melihat kualitas dan integritas para kandidat.

Pewarta: Abdur Rahmad