Surabaya, Indonara - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, kembali menyoroti keputusan pengangkatan ulang direksi dan komisaris Bank Jatim dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia mempertanyakan penunjukan kembali sejumlah nama yang sebelumnya menjabat saat kasus kredit fiktif di cabang Jakarta terjadi.Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Tbk
Menurut Faizin, etika harus menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan pejabat strategis di Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Jatim. Ia menilai proses seleksi yang mengesampingkan rekam jejak masa lalu dapat merusak citra lembaga keuangan milik daerah tersebut.
“Secara hukum memang belum tentu bersalah, tapi secara etika mestinya mereka tidak mencalonkan dan tidak dipilih kembali. Ini justru berisiko menggerus kepercayaan publik,” ujarnya di Surabaya, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemilihan direksi dan komisaris yang tidak mengindahkan aspek etika sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Padahal, menurutnya, posisi tersebut sangat menentukan arah dan masa depan Bank Jatim.
Lebih lanjut, Nur Faizin mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya di DPRD kerap dituduh membesar-besarkan persoalan. Namun ia menilai bahwa permasalahan semacam ini justru tak bisa diabaikan karena menyangkut integritas dan reputasi institusi.
“Bank ini soal trust. Kami selalu diingatkan agar tidak membesar-besarkan masalah karena dikhawatirkan mengganggu kepercayaan publik. Tapi justru kami ingin menjaga kepercayaan itu dengan memastikan yang pernah bermasalah tidak kembali duduk di jabatan strategis,” jelasnya.
Faizin juga menyoroti sikap Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Nuh, yang telah tiga kali dipanggil oleh DPRD Jatim untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi, namun tidak pernah hadir. Ia menyayangkan kurangnya iktikad baik dari pihak yang bersangkutan.
“Sudah tiga kali kami panggil, tapi tidak pernah datang. Tidak ada iktikad baik. Karena itu kami memilih menyampaikan masukan langsung ke OJK yang membawahi proses pengawasan dan validasi hasil RUPS,” katanya.
Ia berharap OJK, sebagai lembaga pengawasan sektor perbankan, bertindak lebih tegas dalam mengawal proses yang terjadi di Bank Jatim, termasuk mempertimbangkan ulang nama-nama direksi dan komisaris terpilih yang sebelumnya terkait dalam kasus di Jakarta.
“Makanya kami ingin memberikan masukan ke mereka (OJK) agar orang orang yang menjabat saat kejadian di Jakarta itu tidak kemudian dipilih kembali,” pungkasnya.