Jakarta, Indonara - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian terbukti efektif menekan gejolak harga beras di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berikan keterangan dalam acara GPM Serentak di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (Dok: ANTARA)
“Gerakan Pangan Murah terbukti efektif menjaga stabilitas harga beras. Penyaluran beras SPHP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri GPM Serentak di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Ia menjelaskan, hingga akhir Agustus 2025, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah disalurkan ke 4.662 kecamatan dari total 7.285 kecamatan di Indonesia. Penyaluran tersebut menjangkau lebih dari 3,4 juta masyarakat dengan kebutuhan sekitar 43 ribu ton beras.
Menurut Tito, dampaknya mulai terlihat. Dari sebelumnya 233 kabupaten yang melaporkan kenaikan harga beras, kini jumlahnya turun menjadi 200 kabupaten. Bahkan, 55 kabupaten melaporkan harga beras sudah kembali menurun.
Beras SPHP berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan alokasi 1,3 juta ton untuk periode Juli–Desember 2025. Beras ini dijual Rp12.000 per kilogram atau Rp60.000 per kemasan 5 kilogram, jauh lebih murah dibanding harga pasar. Di beberapa daerah, harga bahkan bisa turun hingga Rp11.000 per kilogram berkat subsidi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Distribusi beras SPHP juga didukung penuh oleh TNI/Polri, pemerintah daerah, dan BUMD pangan untuk memastikan penyaluran merata hingga pelosok desa, wilayah kepulauan, dan daerah pegunungan.
“Dengan kolaborasi semua pihak, GPM bukan hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mengendalikan inflasi nasional,” tegas Tito.
Keberhasilan GPM, lanjut Tito, menunjukkan kerja sama lintas sektor mampu menghadirkan solusi konkret dalam menghadapi kenaikan harga pangan, sekaligus menjamin masyarakat tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.