Kapolda Jatim Janji Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal Keadilan untuk Affan Kurniawan

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto saat menemui mahasiswa peserta aksi di Mapolda Jatim Surabaya, Sabtu (30/8/2025).
Surabaya, Indonara – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan pihaknya siap menampung seluruh aspirasi ribuan mahasiswa yang menggelar aksi "Reformasi Polri" di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8). Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan.

"Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga," kata Nanang saat merespons desakan agar massa aksi yang masih ditahan di Malang maupun Surabaya segera dibebaskan.

Nanang menekankan bahwa setiap penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian tetap dilakukan secara transparan. Ia menyebut kasus yang menimpa Affan Kurniawan sudah diproses sejak awal dan hasilnya diumumkan langsung oleh Mabes Polri.

"Anggota sedang menjalani hukuman pidana dan dalam peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish. Ini pelaksanaan di Jakarta, jadi kami akan menyampaikan kepada semuanya setiap tahapan," ujarnya.

Terkait tuntutan reformasi total Polri, Nanang menegaskan hal itu menjadi kewenangan pimpinan pusat. "Akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk tetap mengedepankan langkah humanis dalam menghadapi masyarakat. "Karena polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.

Sebagai contoh transparansi, Nanang menyinggung penanganan tragedi Kanjuruhan. "Mulai dari penahanan, proses pidana kepada pihak terlibat, hingga ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban. Dan ini sudah dilakukan melalui lintas kementerian atau lembaga," tutur dia.

Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Nusantara itu membawa sejumlah tuntutan, mulai pembebasan massa aksi hingga penuntasan kasus kematian Affan Kurniawan.