Jakarta, Indonara - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, memutuskan membubarkan diri pada Senin (1/9) sore. Keputusan itu diambil setelah mereka menerima surat jawaban atas tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, saat berembuk di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini (Senin 1/9),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan, isi surat tersebut pada dasarnya sama dengan yang ia sampaikan saat berdialog dengan warga Pati, yakni mengenai kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang juga menyeret nama Bupati Pati, Sudewo (SDW).
“Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” jelasnya.
Budi menambahkan, surat itu juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penonaktifan Bupati Pati.
“Tentu itu di luar kewenangan KPK. Jadi, yang menjadi kewenangan, tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya, sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” katanya.
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek kereta api di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023. Dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, jaksa KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah tuduhan itu. Ia juga menolak tudingan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT itu, KPK telah menetapkan sedikitnya 15 tersangka, termasuk aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang ditahan pada 12 Agustus 2025. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek, pihak tertentu diduga telah merekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender, untuk mengatur pihak yang menjadi pelaksana proyek.