KPK Buka Peluang Panggil Anak Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan), setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 
Jakarta, Indonara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jika memang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk diminta keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

Budi juga menanggapi pernyataan Ebenezer yang menyebut empat telepon genggam yang ditemukan di plafon rumah dinasnya adalah milik pembantu, bukan dirinya.

“Esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya. Jadi, dari barang bukti yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Budi.

Sehari sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Ebenezer mengaku anaknya yang memindahkan tiga mobil dari rumah dinas usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena ketakutan. Ia juga membantah kepemilikan empat ponsel di plafon rumah dinas.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Di hari yang sama, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto, meski sempat berharap mendapat amnesti.

Berikut identitas 11 tersangka dalam kasus tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025

  5. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker, Maret-Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan