![]() |
| M. Nadhim Ardiansyah Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara |
Indonara - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab persoalan mendasar bangsa, yakni pemenuhan gizi anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Gagasan besar yang melatarbelakangi program ini sesungguhnya sangat sederhana sekaligus mulia: negara memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi sebagai bekal tumbuh kembang yang optimal.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, MBG bukan sekadar program bantuan makanan. Program ini merupakan investasi negara untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah membantu anak-anak yang kesulitan memperoleh asupan gizi yang layak sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Tujuan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, sebagaimana kebijakan publik lainnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan juga oleh kualitas pelaksanaannya.
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai persoalan mewarnai implementasi MBG di sejumlah daerah. Mulai dari kendala teknis distribusi, mekanisme pengadaan barang dan jasa yang menuai pertanyaan, hingga dugaan praktik-praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah persoalan tersebut bahkan telah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Kondisi ini tidak boleh diabaikan. Kritik terhadap pelaksanaan MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap program, melainkan upaya untuk menjaga dan menyelamatkan tujuan mulia yang ingin dicapai. Sebab, program sebesar ini tidak boleh kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya tata kelola.
Padahal, MBG memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan makanan bagi peserta didik. Program ini dapat menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Bayangkan apabila kebutuhan bahan pangan bagi ribuan dapur MBG dipenuhi melalui penyerapan hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan lokal. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara tidak hanya menghasilkan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga menciptakan efek ekonomi berlapis bagi masyarakat.
Petani memperoleh kepastian pasar. Peternak mendapatkan jaminan penyerapan hasil produksi. Nelayan memperoleh akses distribusi yang lebih luas. UMKM pangan berkembang. Lapangan pekerjaan tercipta. Pada akhirnya, ekonomi daerah bergerak secara lebih dinamis.
Namun, manfaat besar tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola program dijalankan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Jika pengadaan bahan pangan hanya berputar pada lingkaran yang sempit, maka MBG akan kehilangan esensinya sebagai program pemberdayaan rakyat.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian personel atau perbaikan administratif semata. Yang diperlukan adalah pembenahan sistemik, mulai dari pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, standar operasional, hingga sistem pengawasan yang efektif dan independen.
Dalam aspek pengawasan, Badan Gizi Nasional dan jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Mahasiswa memiliki posisi yang strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia. Mereka bukan bagian dari birokrasi maupun kelompok bisnis yang memiliki kepentingan ekonomi langsung terhadap program. Sebagai kelompok intelektual yang relatif independen, mahasiswa memiliki kapasitas akademik sekaligus tanggung jawab moral untuk mengawal kepentingan publik.
Pelibatan mahasiswa dalam pengawasan pelaksanaan MBG di berbagai daerah dapat menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif. Kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Mereka dapat membantu memastikan kualitas makanan sesuai standar, mendorong penggunaan bahan baku dari petani lokal, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan besar akan semakin kuat ketika dijalankan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi bukanlah ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Program MBG masih memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu warisan kebijakan sosial paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah berani melakukan koreksi, memperkuat tata kelola, membuka ruang pengawasan publik, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa banyak anak Indonesia yang tumbuh sehat, seberapa kuat petani lokal diberdayakan, dan seberapa tinggi kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Program yang lahir untuk kemaslahatan rakyat tidak boleh dikerdilkan oleh buruknya tata kelola. Sebab, ketika kepercayaan publik hilang, yang terancam bukan hanya reputasi sebuah lembaga, melainkan juga cita-cita besar untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih sehat, lebih mandiri, dan lebih sejahtera.
