40.759 Korban Keracunan MBG, Alarm Keras Pemerintah: Jangan Normalisasi Kegagalan, Jangan Bungkam Kritik!

Asyfia Zakiyah, Wakil Direktur Lembaga Studi Gender dan Fiqih Perempuan BEM PTNU Se-Nusantara
Wakil Direktur Lembaga Studi Gender dan Fiqih Perempuan BEM PTNU Se-Nusantara, Asyfia Zakiyah, menyoroti serius pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal diklaim sebagai ikhtiar negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak, terhadap pangan bergizi.

Menurut Asyfia, ketika program yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan hak rakyat justru dikaitkan dengan 40.759 korban dugaan keracunan yang tersebar di 36 provinsi sejak 2025, persoalan tersebut tidak dapat hanya dijawab dengan janji evaluasi dan perbaikan administratif.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 40.759 orang menjadi korban dugaan keracunan dalam program MBG sejak 2025 yang tersebar di 36 provinsi. Khusus sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, JPPI mencatat 12.656 korban.

Asyfia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program negara, tetapi justru menghadapi risiko terhadap keselamatan dan kesehatan mereka.

“Di balik setiap angka ada tubuh yang sakit, keluarga yang cemas, anak-anak yang seharusnya belajar tetapi justru harus mendapatkan perawatan, serta masyarakat yang mempertaruhkan kepercayaan kepada negara,” ujarnya.

Ia mempertanyakan pengawasan negara ketika makanan yang dijanjikan sebagai sumber gizi justru berpotensi menjadi sumber penyakit.

“Ketika makanan yang dijanjikan sebagai sumber gizi justru menjadi sumber penyakit, kita patut bertanya: di mana negara ketika standar keamanan pangan dilanggar? Di mana pengawasan ketika rantai distribusi dan penyediaan makanan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika rakyat menjadi korban?” tegas Asyfia.

“Ini bukan kebencian terhadap pemerintah. Ini adalah pertanyaan rakyat kepada negara yang menggunakan uang rakyat,” tambahnya.

Asyfia juga menyoroti munculnya dugaan praktik korupsi, konflik kepentingan, permainan pengadaan, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan MBG. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.

“Program sebesar ini tidak boleh menjadi ruang gelap yang sulit diawasi publik. Anggaran negara bukan ladang keuntungan. Dan anak-anak Indonesia bukan objek eksperimen dari tata kelola yang buruk,” ucapnya.

Jika ditemukan adanya korupsi, konflik kepentingan, permainan pengadaan, atau penyimpangan lainnya dalam penyelenggaraan MBG, Asyfia meminta seluruh persoalan tersebut dibuka dan diperiksa secara transparan serta ditindak sesuai hukum.

“Tidak boleh ada yang kebal dari hukum hanya karena MBG merupakan program besar pemerintah,” ujarnya.

Asyfia menegaskan bahwa kritik terhadap MBG tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah.

“Pemerintah harus memahami bahwa kritik bukan serangan terhadap program MBG. Kritik adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan rakyat dan upaya menjaga agar program ini tidak berubah menjadi proyek kekuasaan,” katanya.

“Sebab, apa artinya makanan bergizi jika setelah memakannya anak justru jatuh sakit?”

Karena itu, Asyfia mendesak Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG untuk tidak berhenti pada pernyataan komitmen integritas.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata berupa audit terbuka, transparansi anggaran, keterbukaan rantai pengadaan, penerapan standar keamanan pangan yang ketat, serta pertanggungjawaban yang jelas terhadap setiap korban.

Asyfia juga menyerukan kepada mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, organisasi perempuan, masyarakat sipil, orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengawal MBG secara kritis.

Ia mengingatkan agar narasi “program strategis pemerintah” tidak dijadikan alasan untuk mematikan kritik maupun membatasi pengawasan publik.

“Mahasiswa tidak boleh menjadi penonton ketika keselamatan rakyat dipertaruhkan,” tegasnya.

Menurut Asyfia, kampus harus menjadi ruang produksi kritik, organisasi mahasiswa harus menjadi mata dan telinga masyarakat, dan pers mahasiswa harus berani menginvestigasi. Masyarakat sipil juga memiliki peran untuk turut mengawal pelaksanaan dan memastikan transparansi program.

Sementara itu, pemerintah dan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan MBG harus memastikan standar keamanan dan kualitas dipenuhi serta siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan yang berdampak kepada rakyat.

Asyfia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti menolak tujuan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Ia justru menilai bahwa rakyat berhak mendapatkan makanan yang bergizi, aman, layak, dan bermartabat. Karena itu, segala bentuk kelalaian, penyimpangan, dan korupsi yang berpotensi mengorbankan masyarakat harus ditolak dan ditindak.

“40.759 korban harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Jangan tunggu korban berikutnya bertambah sebelum negara benar-benar bertindak," kata Asyifa.

Menurut Asyfia, Evaluasi tidak cukup. Janji tidak cukup. Permintaan maaf tidak cukup. Rakyat membutuhkan pertanggungjawaban dan pembenahan yang nyata.

Ia menegaskan bahwa apabila negara serius menjadikan MBG sebagai investasi masa depan generasi Indonesia, maka keselamatan anak-anak harus ditempatkan di atas kepentingan politik, pencitraan, dan kepentingan kelompok mana pun.

“MBG harus menjadi program untuk rakyat, bukan program yang mengorbankan rakyat,” pungkasnya.