![]() |
| Foto bersama pasca kegiatan Tapal Kuda Youth Summit yang digagas oleh BEM PTUN Jawa Timur yang berlangsung di UNU Pasuruan (Dok: Indonara) |
Hal tersebut menjadi perhatian dalam forum TAPAL KUDA YOUTH SUMMIT bertajuk “Menakar Keadilan: Respons Kritis & Peran Strategis Generasi Muda NU terhadap Isu Pelanggaran HAM di Indonesia” yang digelar di Pasuruan, Selasa (8/9/2026).
Forum yang diinisiasi BEM PTNU Jawa Timur se-Tapal Kuda tersebut menjadi ruang dialog dan refleksi bagi mahasiswa serta berbagai elemen kepemudaan untuk membahas persoalan HAM secara akademis, kritis, dan konstruktif.
Ketua Pelaksana, Nahdiyah, mengatakan HAM tidak seharusnya berhenti sebagai tema diskusi atau sekadar menjadi catatan dalam laporan kegiatan. Menurutnya, persoalan HAM berkaitan langsung dengan martabat manusia sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga negara.
Presiden BEM UNU Pasuruan sekaligus tuan rumah kegiatan, Mussa, menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang intelektual yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut Mussa, kritik mahasiswa terhadap kebijakan maupun tindakan pemerintah bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap negara. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.
Pandangan tersebut diperkuat Muhammad Ubaidillah Abdi, Koordinator BEM Pasuruan Raya. Ia menyoroti pentingnya konsistensi Indonesia sebagai negara hukum.
Menurutnya, hukum harus berlaku secara setara dan tidak boleh kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.
Sementara itu, Mudassir, Koordinator BEM PTNU se-Tapal Kuda, menegaskan bahwa HAM bukan pemberian negara, melainkan hak yang melekat pada setiap manusia.
Karena itu, menurut Mudassir, stabilitas nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak-hak fundamental warga negara.
Generasi Muda NU Harus Berani Menguji Kekuasaan
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Timur, Sefty Hasan Khusaini, menilai tantangan HAM di Indonesia bukan hanya terletak pada ketersediaan regulasi, tetapi juga pada konsistensi dalam pelaksanaannya.
“Jangan sampai konstitusi begitu gagah ketika dibacakan dalam seremoni, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan realitas,” jelasnya.
Menurut Sefty, generasi muda NU memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan nilai keadilan tidak berhenti pada wacana. Tradisi amar ma’ruf nahi munkar, keberpihakan kepada kelompok lemah, serta penghormatan terhadap martabat manusia, kata dia, harus diwujudkan melalui gerakan mahasiswa yang berbasis data, argumentasi, dan konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan harus tetap diletakkan dalam kerangka akademik dan etika demokrasi.
“Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal sejarah perjuangan. Kita membutuhkan generasi yang berani mengoreksi sejarah ketika negara mulai mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.
Bendahara Umum Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Gangga Listiawan, menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat persoalan HAM dapat diketahui publik dalam waktu singkat. Namun, perhatian publik yang cepat, menurutnya, harus diikuti dengan proses penyelesaian yang transparan dan berkeadilan.
Karena itu, mahasiswa perlu memastikan isu HAM tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial. Isu tersebut perlu dikembangkan menjadi agenda advokasi yang berbasis data, kajian, dan pengawasan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta unsur kelembagaan. Di antaranya KPU Provinsi Jawa Timur, ISNU Pasuruan, IPNU-IPPNU, Kasubdit 3 Polda Jawa Timur, HMI Cabang Pasuruan, PMII Komisariat UNU Pasuruan, serta jajaran organisasi mahasiswa di kawasan Tapal Kuda.
Turut hadir Koordinator Wilayah Keresidenan Tapal Kuda BEM Nusantara, Koordinator Daerah Aliansi Eksekutif Bondowoso, Koordinator Daerah BEM Lumajang, serta para presiden mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM PTNU di wilayah Tapal Kuda.
Kehadiran lintas organisasi tersebut menunjukkan bahwa isu HAM merupakan agenda bersama masyarakat sipil. Perbedaan latar belakang organisasi dinilai tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun dialog mengenai keadilan, demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak warga negara.
Forum tersebut sekaligus menegaskan posisi strategis mahasiswa sebagai kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Diskusi tersebut mengingatkan bahwa ukuran sebuah negara hukum bukan semata-mata terletak pada banyaknya regulasi yang dimiliki, melainkan pada keberanian negara menegakkan hukum secara adil serta memastikan setiap manusia memperoleh perlindungan yang setara.
Keadilan tidak membutuhkan seremoni. Keadilan membutuhkan keberanian untuk menegakkannya.
Penulis: Moh. Syafakhorrahman (Sekretaris BEM PTNU Wilayah Jatim)
