Sumenep, Indonara - Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma
Bahari Sumekar (DBS III) sudah lama tidak lagi beroperasi. Penyebabnya bukan
karena masalah teknis ataupun cuaca, melainkan karena konflik internal yang
melanda PT Sumekar, badan usaha milik daerah (BUMD) yang menjadi pengelola
kapal tersebut.Puluhan karyawan PT Sumekar saat mendatangi Komisi II DPRD Sumenep
Pemerintah Kabupaten Sumenep sejatinya telah melakukan
berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit perusahaan pelat
merah itu. Salah satunya dengan melakukan audit keuangan PT Sumekar. Namun
hingga kini, masalah utama yang mengemuka, yakni tunggakan gaji para karyawan,
belum juga mendapatkan solusi konkret.
Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil,
menyampaikan bahwa hasil audit dari lembaganya telah diserahkan kepada Bupati
Sumenep sebagai kuasa pemegang saham. Dengan demikian, langkah berikutnya
berada di tangan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten
Sumenep.
"Tinggal menunggu tindak lanjutnya seperti apa
nanti," ujarnya pada Senin (23/6).
Namun, Jamil enggan mengungkapkan secara rinci hasil audit
yang telah dilakukan terhadap PT Sumekar. Ia justru menyarankan agar hal
tersebut dikonfirmasi langsung ke Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep,
Dadang Dedy Iskandar.
Saat dikonfirmasi, Dadang membenarkan bahwa hasil audit
dari Inspektorat memang telah diterima oleh instansinya. Namun ia belum
bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan
diambil untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Besok saja ya, saya jelaskan di kantor," ujarnya
singkat.
Dari sisi internal perusahaan, Manajer Kepegawaian PT
Sumekar, Ahmad Muni Budiarto, menyatakan bahwa perusahaan hanya mampu membayar
gaji karyawan yang tertunggak selama dua bulan. Ia mengungkapkan bahwa seluruh
karyawan sepakat untuk tidak melayarkan KMP DBS III sebagai bentuk protes dan
tekanan moral agar masalah ini segera diselesaikan.
Muni menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah
daerah untuk menghindari kesan bahwa persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
Ia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT Sumekar.
"Karena mereka gagal menyelesaikan persoalan
ini," tegasnya.
Dengan kapal yang tak lagi berlayar, hak karyawan yang
belum terpenuhi, dan kejelasan langkah penyelesaian yang masih mengambang,
nasib KMP DBS III kini benar-benar berada di titik kritis. Diperlukan ketegasan
dan transparansi dari pihak terkait agar pelayanan publik dan hak pekerja tidak
terus menjadi korban tarik-menarik internal.