Hasil Survei Access, Agus Wahyudi: Telah Terjadi Kemunduran Demokrasi di Kabupaten Sampang

Potret alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang. (foto:maduraholic).
Sampang, Indonara - Hasil survei Academic & Social Studies (Access) menunjukkan kondisi politik di Kabupaten Sampang saat ini cenderung buruk. Survei yang dirilis pada Rabu (25/6/2025), mayoritas responden menjawab “buruk” terhadap kondisi politik semasa 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Ahmad Mahfudz.

“Keadaan politik di Kabupaten Sampang saat ini cenderung negatif. Sebanyak 31,7% menganggap "Buruk" dan 19,8% menilai "Sangat Buruk", sehingga total 51,5% responden berpandangan negatif,” tulis Access dalam laporan-Nya.

Menanggapi laporan tersebut, Agus Wahyudi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menilai bahwa telah terjadi kekecewaan di tengah-tengah masyarakat dalam 100 Hari Kerja bupati Sampang. Kekecewaan itu bisa dilihat dari demo masyarakat terkait jual beli jabatan PJ Kapala Desa.

“100 hari kerja saja ada indikasi jual beli jabatan. Hal Ini bisa mengundang banyak kekecewaan dari masyarakat Sampang kedepanya,” ujar Agus kepada Indonara.

Bagi pemuda kelahiran Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang itu, kecurigaan masyarakat terkait Indikasi jual beli jabatan di ruang lingkup pemerintahan Sampang ini berangkat dari penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tidak jelas juntrungnya. Ada banyak desa-desa yang statusnya sudah PJ. Namun, sampai hari ini masih belum ada keputusan dari bupati kapan pelaksanaan pemilihan kepala desa digelar.

Related Article
  1. Harlah ke-27, PKB Banyuwangi Tancap Gas Menuju Kemenangan di Pemilu 2029
  2. Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Dari Sannipata Nusantara, Menag Ajak Umat Buddha Bangun Bangsa Bersama

“Jika Pilkades di Sampang ini, tidak ada kepastian dari bupati. Maka perlahan demokrasi lokal di Sampang mengalami kemunduruan. Karena hal ini telah merampas hak politik masyarakat Sampang,” ungkap Agus.

Tidak hanya itu, Agus Menilai kondisi PJ Kades rawan terjadi intervensi dari atasan. Karena terkadang penunjukan kepala desa sarat kepentingan politik. Yang bisa berdampak terhadap keberpihakan PJ Kades dalam menjalankan tugas-Nya.

“Mekanisme PJ Kades biasanya diangkat oleh Bupati melalui rekomendasi Camat. Disini celahnya, pengangkatan PJ Kades sangat rawan intervensi politik dari atasan,” pungkasnya.