OTT KPK Jadi Tamparan Keras, Menteri PU Siap Bersih-Bersih Total

Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU)
Jakarta, Indonara - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kementeriannya, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini merupakan respons atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara baru-baru ini.

“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Antara.

Dody mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan integritas dan mengedepankan nilai spiritualitas dalam menjalankan tugas. Namun, imbauan tersebut seolah tidak membuahkan hasil yang signifikan.

“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa apabila Presiden Joko Widodo memberikan restu, maka proses evaluasi akan segera dimulai pekan depan. “Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon satu saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” tegas Dody.

OTT yang dilakukan KPK itu disebut Dody sebagai pukulan berat bagi dirinya secara pribadi. “Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara. Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebut bahwa dua tersangka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, satu tersangka lain yang terlibat dalam proyek yang dijalankan oleh Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut adalah HEL. Dari pihak swasta, dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” jelas Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis malam (26/6/2025). Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengaturan proyek bernilai total Rp231,8 miliar.