Jakarta, Indonara - Menteri
Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan segera melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap jajaran kementeriannya, mulai dari pejabat eselon I hingga
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini merupakan respons atas operasi
tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Sumatera Utara baru-baru ini.Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU)
“Menanggapi OTT KPK ini mungkin
mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi
seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar
kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujar Dody di
Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Antara.
Dody mengaku telah berulang
kali mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan integritas dan mengedepankan
nilai spiritualitas dalam menjalankan tugas. Namun, imbauan tersebut seolah
tidak membuahkan hasil yang signifikan.
“Saya sudah menginfokan
beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara
negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila
Presiden Joko Widodo memberikan restu, maka proses evaluasi akan segera dimulai
pekan depan. “Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan
saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon satu saya semua sampai dengan
PPK-PPK saya semuanya,” tegas Dody.
OTT yang dilakukan KPK itu
disebut Dody sebagai pukulan berat bagi dirinya secara pribadi. “Saya sendiri
terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan
penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan
proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara. Asep Guntur
Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebut bahwa dua tersangka
berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas
PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi
Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujar Asep dalam konferensi
pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, satu tersangka lain
yang terlibat dalam proyek yang dijalankan oleh Satuan Kerja (Satker)
Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut adalah HEL. Dari pihak swasta,
dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KIR, Direktur Utama PT DNG,
dan RAY, Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” jelas Asep.
Kelima tersangka tersebut
diamankan dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis malam (26/6/2025). Mereka
diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengaturan proyek bernilai total
Rp231,8 miliar.