Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melakukan aksi demontrasi di Pemkab Sumenep
Sumenep, Indonara - Rencana
survei seismik yang akan dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI)
bersama PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di Kepulauan Kangean menuai
penolakan keras. Penolakan tersebut disuarakan oleh aktivis yang tergabung
dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melalui aksi demonstrasi di depan kantor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (18/6).
Koordinator aksi, Ahmad Faiq Hasan, menilai keberadaan PT
KEI selama 25 tahun di Kepulauan Kangean tidak membawa dampak positif bagi
masyarakat setempat. Ia menyebut perusahaan hanya mengeksploitasi sumber daya
alam (SDA) tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan.
"Sedangkan pulau kami tidak pernah dibangun. PT KEI
hanya merusak pulau kami dengan aktivitas migasnya," tegas Faiq.
Menurutnya, survei seismik yang direncanakan di Kecamatan
Arjasa dikhawatirkan akan merusak wilayah tangkap nelayan, sehingga berpotensi
mengganggu mata pencaharian masyarakat. Ia juga menyoroti minimnya kontribusi
perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas
sumber daya manusia di Kangean.
"Masyarakat Kangean bisa tetap hidup tanpa adanya
perusahaan migas yang tidak pernah memberikan dampak nyata, mereka hanya
merusak," katanya.
Dalam aksinya, massa GMK menyampaikan tiga tuntutan utama
yang ditujukan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan pihak PT KEI.
Salah satunya adalah permintaan pembatalan survei seismik.
"Kami minta Pemerintah Kabupaten Sumenep membatalkan
persetujuan kegiatan eksplorasi migas di Pulau Kangean," ujar Faiq.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA
Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan survei
seismik merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menjamin ketahanan energi
nasional.
"Ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan
energi secara nasional, bukan semata kepentingan pemkab," jelasnya.
Ia menegaskan, peran Pemkab Sumenep hanya sebatas
memfasilitasi pelaksanaan program nasional tersebut dan tidak memiliki
kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor migas.
"Sebagai perwakilan pemerintah, tentu saja kami
memfasilitasi dan mendukung program-program nasional," tegas Dadang.