Suara dari Pulau Terabaikan: Mahasiswa Kangean Tolak Survei Seismik PT KEI

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melakukan aksi demontrasi di Pemkab Sumenep

Sumenep, Indonara -
Rencana survei seismik yang akan dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di Kepulauan Kangean menuai penolakan keras. Penolakan tersebut disuarakan oleh aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melalui aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (18/6).

Koordinator aksi, Ahmad Faiq Hasan, menilai keberadaan PT KEI selama 25 tahun di Kepulauan Kangean tidak membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. Ia menyebut perusahaan hanya mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan.

"Sedangkan pulau kami tidak pernah dibangun. PT KEI hanya merusak pulau kami dengan aktivitas migasnya," tegas Faiq.

Menurutnya, survei seismik yang direncanakan di Kecamatan Arjasa dikhawatirkan akan merusak wilayah tangkap nelayan, sehingga berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat. Ia juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kangean.

"Masyarakat Kangean bisa tetap hidup tanpa adanya perusahaan migas yang tidak pernah memberikan dampak nyata, mereka hanya merusak," katanya.

Dalam aksinya, massa GMK menyampaikan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan pihak PT KEI. Salah satunya adalah permintaan pembatalan survei seismik.

"Kami minta Pemerintah Kabupaten Sumenep membatalkan persetujuan kegiatan eksplorasi migas di Pulau Kangean," ujar Faiq.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan survei seismik merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menjamin ketahanan energi nasional.

"Ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan energi secara nasional, bukan semata kepentingan pemkab," jelasnya.

Ia menegaskan, peran Pemkab Sumenep hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan program nasional tersebut dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor migas.

"Sebagai perwakilan pemerintah, tentu saja kami memfasilitasi dan mendukung program-program nasional," tegas Dadang.