Survei Migas di Kangean Picu Penolakan: Ancaman Krisis Ekologis di Ujung Timur Jawa

forpimka Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, ikut mengawal kegiatan sosialisasi Survei Seismik Tiga Dimensi (3D) di wilayah perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Sumenep, Indonara - Rencana pelaksanaan Survei Seismik Tiga Dimensi (3D) di perairan dangkal wilayah West Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat di Pulau Kangean. Survei ini merupakan bagian dari eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) oleh SKK Migas bekerja sama dengan PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Ketua Lakpesdam NU Pulau Kangean, Ahmad Sayuti, menyampaikan kekhawatirannya atas dampak survei terhadap lingkungan. Ia menilai survei tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis.

“Selain itu, survei ini berpotensi merusak ekosistem laut, daratan, dan berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata Ahmad Sayuti di Sumenep, Minggu 15 Juni 2025.

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan akan menimbulkan krisis ekologis bagi generasi mendatang. Senada dengan itu, Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Fadli, menegaskan pentingnya laut sebagai bagian dari identitas dan peradaban masyarakat Kangean.

“Eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan akan meninggalkan warisan kerusakan yang berat bagi masa depan,” ungkap dia.

Fadli juga mengingatkan bahwa masyarakat masih menyimpan ingatan atas dampak kegiatan eksplorasi migas sejak 1985 di wilayah Pagerungan Besar. Ia menyoroti bahwa perusahaan migas seharusnya mengutamakan keseimbangan antara keuntungan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Selama ini, sebagian warga bahkan terpaksa menjadi tenaga kerja migran ke luar negeri akibat menurunnya kualitas hidup di kampung halaman,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan, “Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.”

Menanggapi hal itu, Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho, menjelaskan bahwa aspek lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan survei. Ia menyebut kegiatan seismik 3D merupakan bagian dari proses awal eksplorasi migas untuk menemukan potensi cadangan baru.

“Kegiatan seismik merupakan tahapan awal dari proses eksplorasi migas," ujar Kampoi kepada seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu 15 Juni 2025.

"Harapannya, data seismik yang diperoleh dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi geologi, guna mengevaluasi prospek lapangan migas baru yang tentu saja masih harus dibuktikan melalui kegiatan lanjutan," tambahnya.

KEI juga menyatakan telah melaksanakan sosialisasi secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten, hingga ke kecamatan dan desa.

“Setelah pelaksanaan sosialisasi, Pemkab Sumenep mengarahkan agar kegiatan (sosialisasi) dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan desa, dengan pendampingan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka),” ujar Kampoi.