LPA Gandeng Pesantren Nurul Jadid, Tanamkan Kesadaran Perlindungan Anak kepada Santri

Sosialisasi Perlindungan Anak di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
Probolinggo, Indonara - Komitmen Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo terhadap edukasi perlindungan anak kembali ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, pada Rabu (9/7/2025). Acara ini melibatkan sekitar 500 peserta, terdiri dari santri, guru, dan pengurus pesantren, yang memadati Aula I pesantren tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan hangat, baik dari kalangan pesantren maupun pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya LPA untuk menyasar seluruh elemen pendidikan dalam program perlindungan anak, termasuk sekolah swasta dan pesantren, tidak hanya sekolah negeri.

Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo, Muslimin Saba, menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten memperluas jangkauan edukasi dengan tema-tema penting yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini, seperti anti-perundungan, kekerasan seksual, bahaya narkoba, hingga literasi digital.

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis. Mereka juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menggunakan media sosial secara sehat,” ujar Muslimin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga perlindungan anak dan institusi keagamaan dalam mencetak generasi yang sehat secara mental, sosial, dan spiritual. Kehadiran LPA di lingkungan pesantren dianggap sebagai langkah strategis dalam mewujudkan misi tersebut.

Sementara itu, Pembina LPA Kabupaten Probolinggo, Anna Maria Dwi Susiandri, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan penjelasan mendalam mengenai peran dan fungsi kelembagaan LPA di hadapan seluruh peserta.

“LPA bukan hanya lembaga yang bersifat advokasi, tetapi juga lembaga edukatif, konsultatif, dan pendamping. Kami hadir untuk memastikan hak anak terpenuhi dalam seluruh aspek kehidupannya,” ujar Anna Maria.

Ia menyampaikan bahwa LPA menjalankan berbagai fungsi utama, seperti memantau implementasi hak-hak anak di berbagai lingkungan—baik di masyarakat, sekolah, maupun keluarga. Selain itu, LPA juga aktif memberikan edukasi dan pelatihan terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk tenaga pendidik dan anak-anak.

Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, LPA memiliki kewenangan untuk melakukan advokasi melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dalam proses tersebut, prinsip kepentingan terbaik bagi anak selalu menjadi prioritas. Bahkan, pada kasus tertentu, LPA juga berperan sebagai pendamping psikologis dan sosial, termasuk bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Pendidikan, serta unsur kepolisian dan tenaga kesehatan, menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam isu perlindungan anak.

Pihak Pondok Pesantren Nurul Jadid juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Kasubbag Humas dan Infokom pondok pesantren menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan misi pesantren dalam membentuk karakter santri.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai yang kami tanamkan kepada santri. Mereka harus menjadi generasi yang selamat dari pengaruh negatif dan menjadi pelopor kebaikan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan materi dengan pendekatan interaktif dan dialogis. Santri diajak memahami hak-hak mereka serta belajar mengenali bentuk kekerasan yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari namun sering kali tidak disadari.

Sebagai bagian dari metode edukatif, panitia juga mengadakan simulasi dan studi kasus. Langkah ini ditujukan agar peserta lebih mudah memahami dan meresapi pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Menurut Anna Maria, keterlibatan pesantren dalam kegiatan seperti ini sangatlah strategis. Hal ini mengingat besarnya populasi santri di Kabupaten Probolinggo dan posisi penting pesantren sebagai institusi pendidikan karakter.

Ia menambahkan bahwa ke depan, LPA akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan lembaga keagamaan maupun komunitas lokal lainnya, untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih solid dan berkelanjutan.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga formal, tapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap anak dan masyarakat, LPA Kabupaten Probolinggo juga menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan gratis. Layanan ini dapat diakses secara langsung maupun melalui platform digital, menjadikannya lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, membawa semangat perlindungan anak yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh aspek nyata kehidupan mereka sehari-hari.