15 Manifesto Cipayung DIY dalam Seruan "Reformasi Jilid II" di Depan Kantor DPRD Yogyakarta

Pembacaan doa lintas agama oleh perwakilan Cipayung DIY di depan Kantor DPRD DIY Yogyakarta (Dok: M Abrori Riki Wahyudi untuk Indonara) 
Yogyakarta, Indonara
— Gelombang perlawanan mahasiswa kembali memuncak di Kota Pelajar. Menolak diam melihat arah bangsa yang kian melenceng, ratusan aktivis dari aliansi Cipayung DIY nekat mengonfrontasi kekuasaan dengan mengepung Gedung DPRD DIY pada Rabu (24/6/2026). Tidak main-main, mereka membawa narasi radikal yang menggetarkan kursi pemerintahan: "Reformasi Jilid II: Bubarkan Kabinet Merah Putih!"

Aksi heroik di bawah pengawalan ketat aparat keamanan ini dimotori oleh poros tiga organisasi mahasiswa progresif yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DIY, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Yogyakarta. Mereka melebur dalam satu suara, mengatasnamakan jeritan rakyat kecil yang mengklaim diri sedang sekarat di bawah kebijakan penguasa saat ini.

"Kami muak dengan pola komunikasi pemerintah yang korosif. Sudah saatnya pemerintah secara jantan mengakui kegagalan mereka di depan publik!" teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

15 Manifesto Perlawanan Cipayung DIY
Bergerak dengan kemarahan yang terstruktur, Cipayung DIY menyodorkan 15 Tuntutan Mutlak yang wajib dipenuhi oleh penguasa demi menyelamatkan masa depan bangsa dan mengakhiri penderitaan rakyat:

1. Tolak UU TNI dan kembalikan militer ke fungsi pertahanan profesional, serta tarik seluruh militer ke barak demi menjaga iklim demokrasi sipil.

2. Hentikan pemborosan APBN untuk proyek-proyek kosmetik yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat miskin.

3. Perbaiki pola komunikasi pemerintah yang korosif dan menuntut pemerintah untuk secara jantan mengakui segala kegagalan serta kesalahannya di hadapan publik.

4. Turunkan harga BBM sekarang juga untuk menekan laju inflasi dan menurunkan beban hidup rakyat kecil.

5. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak realistis dan Koperasi Desa Merah Putih yang rentan menjadi alat politisasi serta penyelewengan anggaran.

6. Tolak UU Polri yang represif, serta Copot Kapolri yang tidak bertanggung jawab dan kehilangan integritas dalam menegakkan keadilan.

7. Wujudkan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dan perbaiki sistem pendidikan nasional secara menyeluruh agar tidak dikomodifikasi.

8. Segera sahkan UU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor yang telah menggerogoti uang negara.

9. Segera sahkan UU Hukum Adat demi melindungi hak-hak masyarakat adat yang terus digusur atas nama pembangunan.

10. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang eksploitatif, merusak lingkungan, dan merugikan ruang hidup rakyat.

11. Cabut status pahlawan Soeharto sebagai bentuk ketegasan menolak romantisasi rezim otoriter Orde Baru.

12. Reformasi sistem Partai Politik agar tidak lagi menjadi sarang oligarki dan dinasti politik yang korup.

13. Mendesak DPR RI dan DPRD untuk kembali ke khittahnya: berpihak sepenuhnya pada suara rakyat, bukan pada kepentingan partai atau penguasa.

14. Usut tuntas seluruh pelanggaran HAM masa lalu dan hari ini di Indonesia tanpa tebang pilih, serta adili para pelakunya.

15. Wujudkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini diabaikan kesejahteraannya oleh negara.

Aksi yang mengawal ketat jalannya demokrasi sipil ini juga mengirimkan tamparan keras bagi para legislator di DPR RI maupun DPRD. Mahasiswa menegaskan bahwa parlemen harus berhenti menjadi kacung partai politik dan kembali menjadi penyambung lidah rakyat.

Massa membubarkan diri menjelang petang dengan meneriakkan takbir dan yel-yel perjuangan. Namun, mereka meninggalkan pesan ancaman yang jelas bagi rezim: ini barulah awal dari gelombang "Reformasi Jilid II" jika 15 tuntutan tersebut hanya dianggap angin lalu oleh Jakarta.