Menggugat Romantisisme Sejarah: Kritik Metodologis terhadap Narasi Desakralisasi Farag Fouda

Salman Akif Faylasuf (Alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Ponpes Nurul Jadid Paiton)
Sejarah Islam sering kali berada di antara dua kutub ekstrem: glorifikasi tanpa kritik yang meromantisasi masa lalu sebagai era tanpa cela, atau dekonstruksi radikal yang justru terjebak dalam generalisasi hitam-putih. Di kutub kedua inilah kita kerap mendapati pemikiran Farag Fouda. Melalui karya-karyanya, pemikir kontemporer asal Mesir ini secara berani membongkar tabir "kesucian" sejarah politik Islam, mengingatkan pembaca bahwa para aktor sejarah pasca-Kenabian adalah manusia biasa yang tidak luput dari syahwat politik, intrik, dan kekeliruan.

Namun, sebagaimana sebuah karya manusia, narasi Fouda tidaklah maksum. Dalam beberapa lini karyanya, Fouda sendiri secara implisit maupun eksplisit mengakui bahwa apa yang dipaparkannya bukanlah kebenaran mutlak yang kedap dari kekeliruan. Dengan kata lain, ruang diskusi dan kritik masih terbuka lebar. Menilik metodologi dan konten yang disajikannya, terdapat beberapa titik krusial yang menuntut pembacaan kritis, terutama terkait validitas riwayat, simplifikasi kausalitas sejarah, dan kecenderungan bias dalam pemilihan sumber (cherry-picking) demi mendukung tesis utamanya tentang desakralisasi sejarah.

Kedangkalan Sumber dan Problem Validitas Riwayat

Salah satu kelemahan mendasar yang tampak dalam metodologi Fouda adalah longgarnya verifikasi terhadap validitas riwayat yang ia nukil. Sejarah, sebagai sebuah disiplin ilmu, bersandar penuh pada ketatnya kritik teks (naqd al-matn) dan kritik otoritas sumber (naqd as-sanad). Ketika Fouda mengangkat peristiwa-peristiwa sensitif di sekitar konflik domestik para sahabat Nabi, kelonggaran metodologis ini menjadi sangat problematis.

Sebagai contoh konkret, Fouda tidak menyebutkan sumber primer atau rujukan yang jelas ketika mengangkat kasus tuduhan Ali bin Abi Thalib terhadap Aisyah binti Abu Bakar mengenai desas-desus perselingkuhan (peristiwa Hadits al-Ifk). Narasi tersebut bahkan dilanjutkan dengan klaim adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh Ali terhadap seorang budak perempuan demi memeras pengakuan yang membenarkan tuduhan tersebut.

Bagi seorang sejarawan atau kritikus sosial yang mengklaim tengah meluruskan sejarah, absennya referensi yang otoritatif adalah sebuah kecacatan fatal. Pertanyaan metodologis yang patut diajukan adalah: Apakah Fouda dengan sengaja mengutip suatu riwayat minor yang problematis dari sumber sepihak tanpa meneliti, menguji, dan membandingkannya dengan riwayat lain yang sebanding namun membawa informasi yang kontradiktif? Jika jawabannya adalah ya, maka metodologi sejarah yang ditempuh Fouda tidak hanya lemah, melainkan bias secara struktural. Ia tampak lebih mementingkan efek kejut (shock value) dari sebuah riwayat "kontroversial" ketimbang kebenaran faktual dari peristiwa itu sendiri.

Penyederhanaan Kompleksitas: Reduksionisme Kepemimpinan Ali

Kelemahan metodologis Fouda semakin benderang ketika ia mengulas masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Fouda mengutarakan tesis yang sangat reduksionis: bahwa kepemimpinan Ali tidak menghasilkan capaian apa pun kecuali perang saudara demi memantapkan kekuasaan semata. Kesimpulan ini tidak hanya terburu-buru, tetapi juga abai terhadap pisau analisa sosiopolitik yang komprehensif.

Mengapa Fouda luput menganalisis bahwa kepemimpinan singkat Ali (35–40 H) sejak awal telah terbebani oleh tumpukan masalah struktural dan warisan tatanan (legacy) yang rusak dari rezim sebelumnya? Ali tidak memimpin di ruang hampa yang stabil. Ia mewarisi sebuah imperium yang tengah berada di ambang kolaps sosial pasca-pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan. Sentralisasi kekayaan, nepotisme akut, dan polarisasi faksi-faksi politik adalah bom waktu yang diwariskan kepada Ali, yang kemudian meledak hampir seketika setelah ia dibaiat.

Fouda gagal melihat bahwa perang saudara yang pecah bukan lahir dari ambisi personal Ali untuk "memantapkan kekuasaan", melainkan akibat dari benturan kepentingan yang teramat pelik. Mari kita bedah anatomi konflik tersebut:

Pertama, Perang Jamal: Konflik ini pecah ketika Aisyah, Thalhah, dan Zubair mengangkat senjata melawan Ali. Di balik narasi "menuntut keadilan atas darah Utsman", terdapat fakta sosiologis bahwa gerakan ini didukung kuat oleh elit-elit lama yang merasa hak istimewa (privilege) ekonomi dan politik mereka dicabut oleh kebijakan Ali yang egaliter dan radikal dalam mengembalikan aset negara. Perang ini menguras energi umat dan memakan korban hingga 20.000 nyawa kaum Muslim.

Kedua, Perang Shiffin: Belum usai luka Perang Jamal, Ali harus menghadapi rongrongan Mu'awiyah bin Abi Sufyan di Shiffin. Ini adalah pembangkangan geopolitik dari penguasa Syam yang menolak legitimasi pusat demi mempertahankan dinasti regionalnya. Perang ini mengaduk emosi, memecah kesetiaan, dan memakan korban jiwa yang jauh lebih besar.

Ketiga, Gerakan Khawarij: Di tengah upaya menyelesaikan konflik melalui diplomasi (tahkim), Ali harus menghadapi tikaman dari dalam: kelompok Khawarij yang memisahkan diri dan mengafirkan siapa saja yang tidak sejalan dengan dogma ekstrem mereka.

Dengan konstelasi politik se-anarkis itu, bagaimana mungkin seorang pemimpin diharapkan bisa melahirkan tatanan administratif yang mapan? Berkecamuknya perang saudara yang membingungkan arus bawah—karena kaum Muslim mati di tangan Muslim sendiri—ditambah krisis legitimasi yang akut, secara logis tidak memberikan ruang dan waktu yang memadai bagi Ali untuk melakukan penataan blueprint pemerintahannya yang berdurasi kurang dari lima tahun itu.

Sejarawan kontemporer seperti Rasul Ja'fariyan dalam salah satu analisisnya menggambarkan secara apik bahwa bagi Ali, situasi masyarakat di awal masa khilafahnya telah mengalami regresivitas yang parah; moralitas sosiopolitik mereka mengalami kemerosotan moral, mirip dengan kondisi sosiologis pada masa Jahiliyah sebelum Islam datang. Nilai-nilai keadilan telah digantikan oleh pragmatisme kesukuan dan materialisme. Memahami konteks ini sangat penting agar kita tidak terjebak pada kesimpulan superfisial ala Fouda yang menilai kegagalan sebuah rezim hanya dari hilir, tanpa sudi memeriksa hulu permasalahannya.

Bias Pesimisme dalam Memandang Peradaban

Kecenderungan Fouda untuk bersikap "rabun jauh" terhadap capaian positif sejarah Islam tidak hanya berhenti pada era Khulafaur Rasyidin, tetapi juga berlanjut hingga era dinasti-dinasti setelahnya, khususnya Khilafah Abbasiyah.

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa di era Abbasiyah, dunia Islam mencapai puncak kegemilangan (The Islamic Golden Age). Melalui gerakan penerjemahan massal, pendirian Bayt al-Hikmah, serta sokongan penguasa terhadap para filsuf dan ilmuwan, kaum Muslim memimpin peradaban global dalam bidang matematika, astronomi, kedokteran, kesenian, filsafat, hingga teknologi terapan. Dalam perspektif sejarah global, dunia Islam saat itu adalah mercusuar pengetahuan ketika Eropa masih meraba-raba dalam kegelapan Abad Pertengahan.

Namun, bagaimana Fouda memandang periode ini? Ia memilih untuk memalingkan wajah dari gemerlap sains dan filsafat tersebut, lalu memaku pandangannya hanya pada sisi buramnya saja: intrik berdarah di istana, eksekusi para tokoh politik, perebutan selir, dan dekadensi moral para khalifah.

Tentu saja, mengkritik sisi gelap istana Abbasiyah adalah hal yang sah dan perlu dilakukan agar umat tidak terjebak dalam delusi utopia sejarah. Namun, ketika seorang penulis secara konsisten hanya mengeksploitasi narasi-narasi kelam dan mengabaikan lompatan kuantum peradaban yang dihasilkan oleh masyarakat pada era tersebut, maka karya tersebut bergeser dari sebuah kajian sejarah yang objektif menjadi sebuah pamflet propaganda ideologis.

Menakar Posisi Farag Fouda

Meskipun kritik metodologis di atas memperlihatkan kerapuhan narasi Fouda, adilnya kita tetap harus meletakkan karyanya pada konteks ruang dan waktu yang tepat. Apa yang hendak diutarakan oleh Fouda, secara substansial, memiliki sebuah kegunaan darurat (urgensi) tersendiri. Fouda menulis di tengah atmosfer sosial Mesir abad ke-20 yang digerogoti oleh puritanisme ekstrem dan gerakan Islam politik yang kerap mendewakan sejarah masa lalu demi melegitimasi agenda politik masa kini.

Dalam konteks tersebut, proyek desakralisasi sejarah milik Fouda semata-mata bertujuan untuk menunjukkan kepada pembaca bahwa kondisi di masa lalu tidaklah seideal, sesuci, dan serealistis yang diperkirakan atau diklaim oleh banyak orang saat ini. Fouda ingin meruntuhkan mitos bahwa sistem teokrasi historis adalah jawaban instan bagi segala krisis modern, dengan cara memperlihatkan bahwa para pelaku sejarah terdahulu pun kerap berdarah-darah dan gagal dalam mengelola kekuasaan.

Pada akhirnya, tulisan Fouda harus dibaca dengan sikap dualistik: kita mengapresiasi keberaniannya untuk mendobrak tabu dan mendorong de-mitologisasi sejarah, namun di saat yang sama, kita wajib menolak metodologinya yang rapuh, miskin verifikasi, dan bias pesimisme. Sejarah Islam tidak sepatutnya disembah sebagai kitab suci kedua yang tanpa cela, namun ia juga tidak boleh direduksi sekadar menjadi lembaran hitam yang berisi genangan darah dan pengkhianatan. Tugas kita hari ini adalah membaca sejarah dengan mata yang jernih: melihat capaian peradaban dengan rasa syukur dan mempelajari keretakan politik masa lalu sebagai pelajaran berharga, tanpa harus kehilangan kompas objektivitas ilmiah. Wallahu a'lam bisshawab.

***

*) Oleh: Salman Akif Faylasuf (Alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Ponpes Nurul Jadid Paiton) 

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id