BEM PTNU Nilai Langkah Presiden Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita

Achmad Baha'ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.
Jakarta, Indonara - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga independensi penegakan hukum di Indonesia. Organisasi mahasiswa tersebut menilai sikap Presiden yang memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penanganan perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurut BEM PTNU Se-Nusantara, setiap proses hukum harus berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bebas dari intervensi, serta mengedepankan asas keadilan.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, mengatakan komitmen Presiden Prabowo selaras dengan semangat Asta Cita, terutama pada agenda memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang konsisten dengan semangat Asta Cita. Beliau memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi. Hal tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, adil, dan berintegritas," kata Baha'.

Baha' menegaskan bahwa penanganan perkara yang sedang berlangsung perlu menjadi momentum memperkuat supremasi hukum. Seluruh dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang, menurutnya, harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BEM PTNU Se-Nusantara memandang ketegasan Presiden dalam mengawal reformasi hukum memiliki arti penting bagi upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Atas dasar itu, organisasi tersebut mendorong seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, serta berpegang teguh pada prinsip independensi.

"Kami meyakini Presiden Prabowo tetap teguh dalam komitmennya memberantas korupsi sebagai salah satu agenda strategis pemerintahan. Karena itu, setiap proses hukum harus dijalankan secara independen, profesional, dan berdasarkan fakta hukum sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," lanjutnya.

Lebih lanjut, BEM PTNU Se-Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga suasana kondusif. Organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya menghindari pembentukan opini yang berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta lembaga penegak hukum terkait untuk terus menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menangani setiap dugaan tindak pidana tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

Sebagai organisasi mahasiswa yang menghimpun Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di Indonesia, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendukung setiap kebijakan pemerintah yang memperkuat supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai arah pembangunan nasional dalam Asta Cita.

"Penegakan hukum yang adil merupakan fondasi utama menuju Indonesia Maju. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif, menjaga persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.