![]() |
| Herlina Yuriska, Sekretaris BPL HMI Banjarmasin. |
Banjarmasin, Indonara - Sekretaris BPL HMI Banjarmasin, Herlina Yuriska, mendorong Presiden membentuk tim investigasi independen untuk merespons polemik yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Herlina mengatakan, terlepas dari berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
"Publik membutuhkan kebenaran yang diuji melalui mekanisme hukum yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah negara harus hadir," ucap Herlina dalam keterangannya.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Apabila setiap polemik disikapi melalui pernyataan sepihak tanpa proses yang terbuka, ruang spekulasi akan semakin luas dan berpotensi menggerus legitimasi institusi penegak hukum.
Karena itu, Herlina meminta Presiden mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur DPR RI, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, tim tersebut perlu bekerja berdasarkan ketentuan hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Sudah saatnya Presiden mengambil inisiatif membentuk tim investigasi yang independen dan kredibel. Kehadiran tim lintas institusi bertujuan memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif sehingga tidak menyisakan ruang bagi kecurigaan publik," katanya.
Herlina menegaskan pemberantasan korupsi harus berjalan dengan menjaga integritas aparat penegak hukum. Ketika kepercayaan masyarakat mulai menurun, yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi negara secara menyeluruh.
"Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap proses hukum, sekaligus menjamin setiap orang memperoleh perlindungan atas hak-haknya melalui pembuktian yang adil. Transparansi, independensi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
HMI Banjarmasin berharap pemerintah segera mengambil langkah yang mampu meredam polemik agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap sistem hukum. Herlina menilai penyelesaian yang transparan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas penegakan hukum dan mengembalikan keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
"Bagi kami, persoalannya adalah menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Kepercayaan masyarakat merupakan syarat utama agar supremasi hukum dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan," pungkasnya.
