![]() |
| Thaifur Rasyid, alumni pesantren yang memiliki perhatian pada isu hukum, politik, keagamaan, dan sosial. |
Indonara - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, perhatian mudah tertuju pada nama-nama yang beredar, dukungan para kiai, jaringan silaturahmi, dan siapa yang kelak menerima amanah memimpin PBNU. Semua itu bagian dari dinamika organisasi. Tetapi ada pertanyaan yang menurut saya lebih layak direnungkan: setelah pertarungan kepemimpinan selesai, NU hendak dibawa ke mana?
Pertanyaan tersebut terasa semakin penting ketika muncul perdebatan apakah Ketua Umum PBNU harus seorang kiai. Saya kira persoalannya tidak sesederhana gelar, nasab, atau jabatan keulamaan. Yang perlu ditanyakan ialah: kepemimpinan macam apa yang dibutuhkan NU agar ilmu, khidmat, kemandirian, dan kemaslahatan umat tetap menjadi pusat perjuangan?
Kita sering lupa bahwa NU bukan hanya gedung PBNU di Jakarta. Ia hidup di pesantren, madrasah, masjid, majelis taklim, rumah sakit, koperasi, sawah, toko kecil, dan rumah-rumah warga. Seorang santri yang sedang mengaji, guru madrasah yang menerima honor sederhana, petani yang menunggu panen, dan pedagang kecil yang menghidupi keluarganya adalah bagian dari wajah NU yang sesungguhnya. Mereka mungkin tidak mengenal peta dukungan dalam Muktamar, tetapi keputusan Muktamar dapat menyentuh hidup mereka.
Karena itu, jabatan Ketua Umum tidak semestinya dipahami sebagai hadiah dari kemenangan politik organisasi. Ia adalah amanah. Al-Qur'an mengingatkan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. al-Nisa': 58). Ayat ini tidak memberi jawaban tentang siapa yang harus menjadi Ketua Umum, tetapi memberi ukuran moral: kekuasaan harus ditempatkan pada orang yang mampu memikul amanah.
Kiai atau bukan kiai, pertanyaan akhirnya tetap sama: apakah ia mempunyai kapasitas, integritas, keluasan pandangan, kedekatan dengan tradisi pesantren, dan keberanian menjaga NU ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan?
Perdebatan itu justru dapat menjadi pintu untuk memperjelas kriteria. Jika seorang kiai memiliki kedalaman ilmu tetapi tidak mampu mengelola organisasi, apakah gelar keulamaan otomatis cukup? Sebaliknya, jika seorang profesional memiliki kemampuan manajerial tetapi tidak memahami ruh pesantren, apakah kecakapan administratif saja memadai? Keduanya sama-sama tidak cukup.
NU membutuhkan kepemimpinan yang mempertemukan ilmu dan kemampuan, tradisi dan pembaruan, keteguhan prinsip dan kecakapan membaca realitas. Dalam bahasa sederhana, yang dicari bukan sekadar siapa yang paling layak duduk di kursi, tetapi siapa yang paling siap memikul beban di atasnya. Kursi kepemimpinan NU semestinya menjadi tempat amanah bekerja, bukan tempat ambisi beristirahat. Di situlah marwah organisasi diuji: ketika jabatan dipahami sebagai beban, bukan kehormatan semata.
Ketika Politik Menjadi Sarana, Bukan Tujuan
Menyebut NU harus jauh dari politik juga kurang tepat. KH. Moh. Zuhri Zaini dalam tulisan “Haramkah NU Berpolitik?” justru menunjukkan bahwa keterlibatan NU dalam politik merupakan konsekuensi dari ikhtiar sosial-keagamaannya. Amar ma'ruf nahi mungkar, pendidikan, keadilan sosial, ekonomi umat, dan pembangunan tidak pernah berlangsung di ruang hampa. Semuanya bersentuhan dengan kebijakan negara.
Sejarah NU memperlihatkan hal itu. Pada masa pra-kemerdekaan, NU terlibat dalam MIAI dan kemudian dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk melalui Resolusi Jihad. Pada masa berikutnya NU pernah menjadi partai politik, mengalami pahitnya represi Orde Baru, lalu kembali kepada Khittah 1926 melalui Muktamar Situbondo. Setelah Reformasi, aspirasi politik warga NU memperoleh saluran melalui PKB, tetapi keterlibatan sebagian elite dalam politik praktis tetap menimbulkan friksi yang kadang menyeret organisasi ke dalam konflik politik.
Sejarah tersebut memberi pelajaran yang sangat mahal: masalah NU bukan terletak pada apakah politik boleh disentuh, melainkan apakah politik masih berada di bawah kendali nilai atau justru nilai organisasi mulai tunduk kepada kepentingan politik.
Di sinilah Khittah 1926 perlu dibaca sebagai etika kemandirian, bukan ajakan untuk membenci pemerintah. NU boleh berdialog dengan presiden, menteri, gubernur, atau siapa pun yang memegang kekuasaan. Kader NU pun sah mengabdi di pemerintahan. Tetapi hubungan itu harus menyisakan jarak yang cukup agar NU tetap mampu mengatakan “tidak” ketika kepentingan umat dirugikan.
Imam al-Ghazali mengingatkan dalam tradisi nasihatnya tentang bahaya kedekatan ulama dengan penguasa ketika kedekatan itu membuat suara kebenaran kehilangan keberanian. Pesannya relevan untuk organisasi sebesar NU: kekuasaan dapat menjadi sarana kemaslahatan, tetapi ia juga dapat perlahan mengubah ukuran benar dan salah apabila tidak diawasi.
Hadis Nabi juga memberi ukuran kepemimpinan: “Kullukum ra'in wa kullukum mas'ulun 'an ra'iyyatihi” setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (HR. Bukhari dan Muslim). Maka jabatan di PBNU bukan sekadar posisi administratif. Ia adalah pertanggungjawaban moral.
Ketua Umum Harus Menjadi Pelayan Tradisi dan Masa Depan
Karena itu, perdebatan apakah Ketua Umum PBNU harus kiai sebaiknya tidak berhenti pada identitas. Tradisi NU memang lahir dan tumbuh dari pesantren, sehingga hubungan dengan ulama dan kiai bukan perkara kosmetik. Kiai adalah penjaga sanad keilmuan, akhlak, dan tradisi keagamaan yang memberi NU karakter. Tetapi karakter itu justru harus diterjemahkan ke dalam kepemimpinan yang mampu membaca perubahan zaman.
Seorang Ketua Umum tidak cukup hanya memahami struktur organisasi. Ia harus mengerti bagaimana pesantren bertahan menghadapi perubahan teknologi, bagaimana lulusan pesantren memperoleh pekerjaan, bagaimana ekonomi warga diperkuat, bagaimana pendidikan berkualitas dibangun, dan bagaimana NU menjaga martabatnya di tengah pertarungan kepentingan politik.
Di sinilah gagasan “mencari kepercayaan”, sebagaimana digunakan Gus Salam dalam ikhtiarnya menuju Muktamar, layak direnungkan. Bahasa itu lebih dekat dengan khidmat daripada kontestasi. Jabatan bukan puncak perjalanan seorang pengurus; ia justru awal dari beban yang lebih berat.
NU juga perlu berhenti melihat pesantren hanya sebagai sumber legitimasi ketika Muktamar datang. Pesantren membutuhkan guru yang berkualitas, kesehatan santri, teknologi, penguatan ekonomi kelembagaan, dan masa depan bagi para alumninya. Generasi muda NU pun tidak cukup diwarisi struktur. Mereka membutuhkan tradisi berpikir, pendidikan, keberanian mengoreksi, dan kesempatan untuk ikut menentukan masa depan.
Maka siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU kelak, ia seharusnya tidak bertanya pertama-tama bagaimana memperbesar pengaruh organisasi, melainkan bagaimana membuat pengaruh itu dirasakan oleh umat.
Barangkali inilah makna “menjaga marwah, memperkaya khidmat untuk kemaslahatan bangsa”. Marwah bukan kemegahan elite. Khidmat bukan banyaknya jabatan. Maslahat bukan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah kehidupan warga menjadi lebih baik karena NU hadir?
Saya kira, NU tidak perlu diwariskan kepada politik. Politik cukup menjadi salah satu jalan untuk memperjuangkan kemaslahatan. NU harus tetap menjadi rumah: tempat ilmu tumbuh, akhlak dirawat, umat diayomi, dan kekuasaan diingatkan bahwa ia bukan tujuan kehidupan.
Sebab pemerintah akan berganti, pejabat akan berganti, dan pengurus pun akan berganti. Yang jangan sampai berganti adalah alasan mengapa NU didirikan.
***
*) Oleh: Thaifur Rasyid (Alumni pesantren yang memiliki perhatian pada isu hukum, politik, keagamaan, dan sosial)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
