Karhutla Kalbar Makin Parah, BEM PTNU Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Kalimantan Barat, Sahroni (Dok: Indonara) 
Kalimantan Barat, Indonara — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Kalimantan Barat, Sahroni, menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang dinilainya semakin parah. Kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada sektor pendidikan.

Dalam keterangannya di Kalimantan Barat, Jumat, 18 September 2026, Sahroni mengatakan kabut asap yang semakin tebal telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Sejumlah perguruan tinggi mengambil kebijakan meliburkan kegiatan akademik, sementara aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah juga turut dihentikan atau dialihkan akibat kondisi udara.

Kondisi tersebut terjadi di tengah status tanggap darurat asap akibat karhutla yang sebelumnya diperpanjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hingga 20 September 2026. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Menurut Sahroni, persoalan karhutla di Kalimantan Barat seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah pusat telah beberapa kali hadir langsung untuk meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Barat, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 10 September 2026.

Namun, Sahroni menilai kehadiran pemerintah pusat tersebut harus menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar kunjungan dan pernyataan di tengah kondisi masyarakat yang terus terdampak kabut asap.

“Kita mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat ke Kalimantan Barat. Tetapi jangan sampai kehadiran pemerintah pusat ke Kalbar hanya dijadikan panggung politik. Masyarakat membutuhkan solusi konkret terhadap karhutla, bukan hanya kunjungan,” ujar Sahroni.

Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih serius karena dampak karhutla telah meluas dan menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat. Atas kondisi tersebut, Sahroni menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat.

Pertama, Sahroni meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Kedua, ia mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum terbukti terlibat menyebabkan karhutla.

Menurut Sahroni, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemadaman, tetapi juga perlu mengusut sumber dan penyebab kebakaran. Perusahaan yang terbukti terlibat, menurut dia, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada perusahaan yang terbukti menyebabkan atau terlibat dalam karhutla, pemerintah harus berani mencabut izinnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban sementara persoalan dari hulu tidak diselesaikan,” tegasnya.

Ketiga, Sahroni mendesak Presiden RI mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan. Ia menilai persoalan kehutanan dan karhutla membutuhkan pejabat yang memiliki kompetensi serta kemampuan menangani persoalan kehutanan secara profesional.

Sahroni juga menyampaikan kritik terhadap penempatan Menteri Kehutanan yang menurut penilaiannya lebih didasarkan pada loyalitas kepada penguasa dibandingkan kompetensi. Atas pandangan tersebut, ia mendesak Presiden RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Kehutanan dan mempertimbangkan pencopotan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah melakukan penanganan karhutla melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah juga melakukan operasi darat serta udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Sahroni menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia meminta persoalan karhutla tidak terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.

“Pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata. Jangan sampai masyarakat terus menghirup asap, anak-anak tidak bisa sekolah, mahasiswa tidak bisa beraktivitas, dan ekonomi masyarakat terganggu, sementara penanganannya hanya bersifat sementara,” pungkas Sahroni.