Yogyakarta, Indonara — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “September Hitam: Menuntut Akuntabilitas Negara dan Hentikan Penindasan Rakyat” di Pertigaan Revolusi, Yogyakarta, Jumat (18/9/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap persoalan akuntabilitas negara serta dinilai masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Dalam menyusun sikapnya, PC PMII DIY merujuk pada sejumlah data dan persoalan yang disoroti Komnas HAM, BNPB, serta lembaga advokasi masyarakat sipil.
Dalam aksi tersebut, sejumlah kader PMII DIY secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyuarakan berbagai persoalan sosial dan ketidakadilan yang dinilai masih dirasakan masyarakat.
Setelah rangkaian orasi, pernyataan sikap PC PMII DIY dibacakan oleh Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi.
Dalam pernyataan tersebut, PC PMII DIY menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Pertama, PC PMII DIY mendesak agar dugaan pelanggaran HAM diusut secara tuntas tanpa tebang pilih. Mereka meminta pemerintah dan Komnas HAM menuntaskan 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM serta 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.
Kedua, PC PMII DIY mendesak penghentian impunitas dan meminta aparat yang melakukan pelanggaran hukum diadili. Mereka mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar anggota TNI maupun Polri yang melakukan tindak pidana umum dan tindakan penindasan terhadap rakyat dapat diproses secara terbuka melalui peradilan umum.
Ketiga, PC PMII DIY mendesak Presiden mencopot Menteri HAM sekaligus melakukan evaluasi terhadap kelembagaan Kementerian HAM. Dalam tuntutannya, PC PMII DIY menilai kementerian tersebut boros anggaran, memiliki fungsi yang tumpang tindih dengan Komnas HAM, serta belum menunjukkan capaian substantif.
Keempat, PC PMII DIY meminta kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Mereka mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia atas dugaan penyerangan oleh oknum prajurit BAIS TNI dan memprosesnya melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.
Kelima, PC PMII DIY mendesak pemerintah memprioritaskan mitigasi bencana. Pemerintah diminta menghentikan pemotongan anggaran mitigasi yang disebut turun 12,4 persen pada 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan masyarakat di tengah ancaman bencana geologis dan hidrometeorologis.
Keenam, PC PMII DIY meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka mendesak pemerintah menghentikan praktik perampasan lahan dan kriminalisasi warga atas nama pembangunan PSN, termasuk di Rempang, IKN, Poco Leok, dan Wadas. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga didesak menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
Usai pembacaan pernyataan sikap, aksi dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa. Doa tersebut dipimpin langsung oleh Ach. Afandi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Seluruh rangkaian demonstrasi PC PMII DIY dalam aksi “September Hitam” tersebut berlangsung lancar, tertib, dan damai hingga kegiatan berakhir.
