Abdur Rozak; PMII Harus Jadi Ruang Aman Terhadap Kekerasan Seksual

Abdur Rozak, Calon Ketum PKC PMII Jatim nomor urut 2 asal cabang Probolinggo memaparkan gagasannya dalam Debat Chapter I di Pendopo Bupati Bangkalan

Bangkalan, Indonara -
Calon Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, Abdur Rozak, menyampaikan sikap tegas terhadap persoalan kekerasan dan pelecehan seksual dalam tubuh organisasi. Penegasan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi debat calon ketua PKC PMII Jatim chapter I yang digelar di Pendopo Bupati Bangkalan, Minggu malam, 15 Juni 2025, pukul 19.00 WIB.

Dalam forum tersebut, Abdur Rozak menekankan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan, baik secara hukum, moral, maupun dari sudut pandang agama Islam.

“Dalam perspektif Islam, jelas sekali bahwa pelecehan seksual tidak hanya melanggar hukum negara, tapi juga melanggar nilai-nilai syariat. Al-Qur'an dan ajaran agama mengutuk keras tindakan semacam ini. Maka, PMII harus berdiri di garis terdepan dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” tegas Rozak di hadapan para panelis dan peserta debat.

Sebagai bentuk keseriusannya, Rozak mengusulkan pembentukan Tim Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan PMII. Tim ini nantinya akan memiliki tugas utama menerima laporan, memberikan pendampingan hukum, serta melakukan edukasi dan advokasi kepada kader.

Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi internal organisasi, khususnya kader-kader berlatar belakang hukum, untuk menjadi ujung tombak pendampingan bagi korban maupun sebagai fasilitator edukasi pencegahan di lingkungan PMII.

“Kita memiliki kader dari bidang hukum. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam membentuk sistem yang berpihak pada korban dan memastikan penanganan berjalan adil. Namun kita juga tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap Rozak, calon nomor urut 2 asal cabang Probolinggo.

Rozak menilai, penanganan kekerasan seksual adalah isu yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, ia berkomitmen menjalin kerja sama dengan para alumni PMII, pihak kampus, serta lembaga non-pemerintah (NGO) yang memiliki fokus pada isu perempuan dan hak asasi manusia. Kolaborasi ini, menurutnya, penting untuk memperkuat sistem dan menjadikan PMII sebagai organisasi yang responsif sekaligus progresif dalam menangani isu sosial.

“Banyak elemen harus dilibatkan. Alumni, NGO, dan pihak-pihak profesional yang memiliki pengalaman di lapangan. PMII harus menjadi ruang aman bagi semua kader, laki-laki maupun perempuan,” kata Rozak.

Pernyataan Rozak ini menuai perhatian dari peserta dan panelis, mengingat isu kekerasan seksual menjadi salah satu topik krusial dalam kontestasi kepemimpinan PMII Jawa Timur tahun ini. Kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap pentingnya keadilan bagi korban turut menempatkan isu ini di posisi strategis.

Melalui gagasan dan sikapnya, Abdur Rozak menegaskan komitmen untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang tak hanya unggul secara intelektual dan ideologis, tetapi juga berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.