Bertaruh Legalitas, PT Ini Jadi Pelopor Tambang Resmi di Pamekasan

Alat berat merapikan batu-batu di kapal yang bersandar di Pelabuhan Pasean Pamekasan

Pamekasan, Indonara
— Potensi tambang batu di kawasan perbukitan Pamekasan, Bumi Gerbang Salam, terbilang melimpah. Namun sayangnya, masih banyak pengusaha tambang yang enggan mengurus legalitas usaha mereka.

Data dari Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan tahun 2024 mencatat, terdapat 160 titik lokasi penambangan di wilayah ini. Meski demikian, baru satu perusahaan yang tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Surya Delta Kapurindo yang beroperasi di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Direktur PT Surya Delta Kapurindo, Rudi Eka Candra, menyampaikan bahwa proses mendapatkan IUP tidaklah mudah dan memakan waktu yang cukup panjang.

”Kami (perusahaan, Red) sempat diminta untuk mendampingi pengusaha tambang lain bagaimana cara mengurus izin saat pertemuan di Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan,” terang Rudi sebagaimana dikutip Jawa Pos Radar Madura.

Kesadaran akan pentingnya legalitas juga disampaikan oleh pemilik lahan tambang, Hariyanto Waluyo. Ia mengaku bersyukur usaha tambangnya telah memiliki izin resmi. Menurutnya, usaha legal tak hanya menguntungkan secara pribadi, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

”Bagi Pemkab Pamekasan, tentunya hal ini bisa menjadi tambahan untuk pendapatan asli daerah (PAD). Warga sekitar juga bisa mendapat pekerjaan dari usaha ini,” tuturnya.

Hariyanto yang juga mantan anggota DPRD Pamekasan berharap langkahnya ini menjadi contoh bagi pengusaha tambang lain. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.