Jakarta, Indonara - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba kini menyasar perempuan, khususnya ibu rumah tangga, sebagai bagian dari jaringan pengedar narkotika. Ia menyebut, tren ini terlihat dari peningkatan jumlah perempuan yang ditangkap dalam kasus peredaran narkotika sepanjang April hingga Juni 2025.
“Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba,
yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia
harus menjadi perhatian,” ujar Marthinus Hukom, dikutip dari Antara, Senin
(23/6/2025).
Selama periode tersebut, BNN mengamankan 285 tersangka
kasus narkotika. Dari jumlah itu, 256 merupakan laki-laki dan 29 adalah
perempuan, yang berarti sekitar 20 persen tersangka merupakan perempuan.
Menurut Marthinus, sindikat kerap menempatkan perempuan
sebagai kurir karena dinilai tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, dalam
perkembangannya, peran mereka meningkat menjadi perekrut, pengendali
distribusi, bahkan pengelola keuangan dari hasil bisnis narkotika.
Ia menekankan bahwa pola tersebut menunjukkan kecanggihan
dan kemampuan adaptasi sindikat narkoba dalam memanfaatkan peran sosial
perempuan untuk menutupi jejak kejahatan mereka.
Dalam salah satu kasus, BNN bahkan menemukan modus ekstrem,
di mana seorang perempuan menyelundupkan narkoba dengan cara disembunyikan di
organ intim.
Marthinus menambahkan, sindikat narkoba memanfaatkan
kondisi fisik serta unsur feminisme dalam merekrut perempuan. Ia mengingatkan
agar kaum perempuan, terutama ibu rumah tangga, dijauhkan dari bujuk rayu dan
tipu daya sindikat.
“Biasanya sindikat narkoba itu menawarkan upah yang
menggiurkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marthinus menegaskan pentingnya peran
perempuan dalam ketahanan bangsa. “Tegak dan runtuhnya suatu bangunan negara
sangat tergantung pada baik dan buruknya kaum perempuan,” kata Kepala BNN itu.
Untuk itu, ia mendorong adanya pendekatan yang tepat guna
memberdayakan perempuan Indonesia sebagai agen moral dalam pembentukan generasi
yang tangguh dan bermoral.