Surabaya, Indonara - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur bekerja sama dengan Polda Jatim menghadirkan program layanan 1.079 paspor gratis bagi masyarakat.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada
Senin dan Selasa, 23–24 Juni 2025, bertempat di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim,
Surabaya. Layanan dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan sistem walk-in
tanpa pendaftaran daring. Kuota yang tersedia adalah 579 orang pada hari
pertama dan 500 orang pada hari kedua.
“Ini adalah bentuk sinergi yang strategis. Kami ingin
masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan yang cepat, mudah, dan hadir di
tengah momen istimewa Hari Bhayangkara,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen
Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, Kamis 19 Juni 2025.
Layanan ini mencakup pembuatan paspor baru maupun
penggantian paspor lama. Masyarakat tetap membayar sesuai tarif resmi
pemerintah:
- Rp650.000
untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun
- Rp950.000
untuk masa berlaku 10 tahun
Dokumen yang perlu dibawa antara lain:
- Untuk
paspor baru: KTP, Kartu Keluarga, akta lahir, ijazah atau buku nikah
- Untuk
penggantian: KTP dan paspor lama
- Untuk
anak-anak: Tambahan dokumen seperti KTP orang tua, KK, akta lahir anak,
dan buku nikah
Seluruh pemohon diminta membawa dokumen asli, fotokopi,
serta materai guna memperlancar proses.
Dengan menggelar layanan paspor langsung di lingkungan
Mapolda, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa Hari Bhayangkara bisa
diperingati dengan aksi nyata yang bermanfaat.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Polri hadir untuk
masyarakat, dan kami pun ikut mendukung,” kata Novianto.