Dana Desa 2025 Gagal Cair, Kades Padasan Bondowoso Menghilang Usai Gagal Salurkan BLT

Kepala Dinas DPMD Bondowoso saat memberikan arahan terhadap Plt Kades Pedasan sebelum penyerahan SK

Bondowoso, Indonara -
Pemerintah Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, dipastikan tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap I dan II tahun 2025. Hal ini terjadi akibat belum terpenuhinya syarat administratif penting dalam pengelolaan DD tahun anggaran sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa hingga batas akhir pada 16 Juni 2025, Pemdes Padasan gagal mengunggah seluruh dokumen pencairan melalui sistem aplikasi. Salah satu syarat utama yang tak dipenuhi adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 12 bulan pada tahun 2024.

"Data di aplikasi Siskeudes menunjukkan realisasi BLT Desa Padasan hanya 6 bulan pada tahun 2024. Maka secara otomatis, sistem tidak mengizinkan desa tersebut masuk dalam daftar desa layak salur," ungkapnya.

Akibatnya, Dana Desa tahap I tahun 2025 tidak bisa dicairkan. Kondisi ini bahkan berimbas pada pencairan tahap II dan berpotensi mengganggu proses penganggaran tahun 2026. Saat ini, satu-satunya anggaran yang bisa dikelola Pemdes Padasan hanya berasal dari Silpa tahun lalu.

Menurut Sigit, pihaknya juga telah berkoordinasi secara daring dengan Kementerian Keuangan. Hasilnya tetap sama, yakni ketentuan wajib BLT selama 12 bulan menjadi prasyarat mutlak pencairan dana.

"Kami juga sudah coba sinkronkan langsung melalui aplikasi. Bahkan saat eksekusi di akhir pekan kami lembur, tetap tidak bisa dilakukan. Sistem tetap mengunci," jelasnya.

DPMD berencana tetap melakukan konsultasi dengan kementerian terkait solusi atas masalah ini, khususnya dalam menghadapi penganggaran tahun 2026.
"Rencana tahun 2026 kami tetap akan konsultasi lagi dengan kementerian," pungkasnya.

Di sisi lain, Camat Pujer, Muttaqin, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Padasan, Faldy Arie Djordy, telah menghilang sejak sebelum Bulan Ramadan. Ia sempat memberi teguran lisan dan tertulis karena beberapa kegiatan, baik fisik maupun pembinaan, tidak dilaksanakan.

"Terakhir saya bertemu Kades Padasan sebelum Bulan Ramadan. Setelah itu tidak ada kabar lagi, dan diduga sudah keluar dari desa entah ke mana," jelasnya.

Muttaqin membenarkan bahwa BLT DD tahun 2024, baik tahap pertama maupun kedua, tidak tersalurkan, sehingga berdampak langsung pada pencairan DD tahun ini.

“Saya terus berkoordinasi dengan dengan DPMD bagaimana nanti kelanjutan karena ini imbas tahun 2024. Berimbas juga ke tahap II. Untuk kegiatan lain nanti bisa dari ADD dan dana silpa di Kaspem,” paparnya.

Sebagai informasi, karena kepala desa tidak masuk selama lebih dari tiga bulan, maka kini telah diberhentikan sementara. Jabatan Kepala Desa Padasan saat ini diisi oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).