Bondowoso, Indonara - Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Bondowoso tengah dilanda krisis kepemimpinan setelah Kepala Desa nonaktif, Faldy Arie Djordy, diduga membawa kabur Dana Desa (DD) senilai Rp 800 juta dan menghilang tanpa jejak. Kini, jabatan kades sementara digantikan oleh Sekretaris Desa, Januar Dlulal Fuad, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Januar, keberadaan sang kades tidak diketahui sejak
sebelum Ramadan 2025. “Terakhir kami melihat beliau sebelum puasa, setelah itu
tidak masuk kantor lagi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Januar juga mengungkapkan adanya dugaan
penggadaian tanah kas desa oleh Faldy. Dua petak lahan desa masing-masing
seluas 550 meter persegi dan 600 meter persegi digadaikan, dengan jaminan
berupa tanah pribadi seluas 350 meter persegi.
“Ada bukti tertulisnya, hitam di atas putih, dan sudah
ditunjukkan oleh pihak yang mengambil gadai,” paparnya pada Kamis 19 Juni 2025.
Selama kekosongan jabatan kepala desa, seluruh urusan
administrasi dan pelayanan masyarakat dialihkan ke sekretaris desa, didampingi
pihak kecamatan. Januar juga menyebut adanya informasi lain yang menyebut
mantan kades terlibat persoalan hukum karena diduga membawa kabur kendaraan
rental.
Akibat dari raibnya Dana Desa tahun 2024, seluruh program
yang seharusnya direalisasikan, termasuk pembangunan fisik dan Bantuan Langsung
Tunai (BLT), tidak dapat dijalankan.
“Dana Desa sekitar Rp 800 juta dibawa semua. Tidak ada
realisasi, baik fisik maupun BLT,” ungkapnya.
Dampaknya pun berlanjut ke tahun anggaran 2025. Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo,
menyatakan bahwa Desa Padasan tidak dapat mencairkan Dana Desa karena belum
memenuhi persyaratan minimal pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
"Data di aplikasi Siskeudes menunjukkan realisasi BLT
Desa Padasan hanya 6 bulan pada tahun 2024. Maka secara otomatis, sistem tidak
mengizinkan desa tersebut masuk dalam daftar desa layak salur," jelasnya.