Dana Desa 800 Juta Dibawa Kabur, Kades Padasan Diduga Gadaikan Aset Desa


Bondowoso, Indonara -
Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Bondowoso tengah dilanda krisis kepemimpinan setelah Kepala Desa nonaktif, Faldy Arie Djordy, diduga membawa kabur Dana Desa (DD) senilai Rp 800 juta dan menghilang tanpa jejak. Kini, jabatan kades sementara digantikan oleh Sekretaris Desa, Januar Dlulal Fuad, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Januar, keberadaan sang kades tidak diketahui sejak sebelum Ramadan 2025. “Terakhir kami melihat beliau sebelum puasa, setelah itu tidak masuk kantor lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Januar juga mengungkapkan adanya dugaan penggadaian tanah kas desa oleh Faldy. Dua petak lahan desa masing-masing seluas 550 meter persegi dan 600 meter persegi digadaikan, dengan jaminan berupa tanah pribadi seluas 350 meter persegi.

“Ada bukti tertulisnya, hitam di atas putih, dan sudah ditunjukkan oleh pihak yang mengambil gadai,” paparnya pada Kamis 19 Juni 2025.

Selama kekosongan jabatan kepala desa, seluruh urusan administrasi dan pelayanan masyarakat dialihkan ke sekretaris desa, didampingi pihak kecamatan. Januar juga menyebut adanya informasi lain yang menyebut mantan kades terlibat persoalan hukum karena diduga membawa kabur kendaraan rental.

Akibat dari raibnya Dana Desa tahun 2024, seluruh program yang seharusnya direalisasikan, termasuk pembangunan fisik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tidak dapat dijalankan.

“Dana Desa sekitar Rp 800 juta dibawa semua. Tidak ada realisasi, baik fisik maupun BLT,” ungkapnya.

Dampaknya pun berlanjut ke tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menyatakan bahwa Desa Padasan tidak dapat mencairkan Dana Desa karena belum memenuhi persyaratan minimal pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.

"Data di aplikasi Siskeudes menunjukkan realisasi BLT Desa Padasan hanya 6 bulan pada tahun 2024. Maka secara otomatis, sistem tidak mengizinkan desa tersebut masuk dalam daftar desa layak salur," jelasnya.