Hari ini, Ribuan Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Long March di Surabaya

Ribuan sopir truk beserta kendaraannya memadati Jalan Frontage A. Yani, Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatim, untuk melakukan aksi demonstrasi menolak aturan ODOL, Selasa (22/2/2022).

Surabaya, Indonara - Sebanyak 1.200 orang yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025). Dalam aksi tersebut, para sopir truk akan melakukan long march sembari membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jatim.

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyatakan aksi long march yang melibatkan 785 truk ini bertujuan menyuarakan aspirasi dari 84 elemen sopir truk yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Salah satu tuntutan utama adalah kritik terhadap kampanye Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang mereka nilai kurang tepat sasaran.

“Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh,” ujarnya.

Menurut Angga, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya mengatur perubahan fisik kendaraan, bukan muatan berlebih. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong revisi pasal tersebut agar pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik juga ikut bertanggung jawab atas pelanggaran di jalanan.

Tak hanya itu, GSJT juga mendesak pemerintah menerbitkan regulasi khusus yang mengatur nilai minimal ongkos muatan logistik agar tidak terjadi penekanan sepihak dari pengusaha terhadap sopir truk.

“Betul (agar dipatuhi para pengusaha). Karena selama ini yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri,” katanya.

GSJT juga menyoroti maraknya aksi premanisme terhadap sopir, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang melakukan pungutan liar di jalan.

“Tapi terkadang memang aksi tersebut dilakukan oleh beberapa oknum. Dan itu kasusnya memang banyak bukannya di wilayah Jawa Timur tapi juga di wilayah provinsi lain,” jelasnya.

Angga menambahkan, aparat penegak hukum selama ini terkesan hanya menyasar sopir perseorangan atau pengusaha kecil, sementara sopir dari perusahaan besar terkesan kebal hukum.

“Perlakuan dengan PT-PT atau perusahaan yang besar itu berbeda. Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu mereka itu dibiarkan berlalu lalang,” tegasnya.

Massa aksi akan berkumpul dan berangkat dari Pasar Puspa Agro Sidoarjo menuju Bundaran Waru, depan Mal Cito. Di lokasi tersebut, mereka akan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter sebelum melanjutkan long march ke Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Mapolda Jatim, dan Kantor Gubernur.

“Di depan Cito, kami akan berhenti lalu menggelar bendera 1000 meter untuk long march menuju ke Kantor Dishub Jatim, dan ke Mapolda Jatim. Bendera kami akan naikkan. Lalu kami bergerak ke kantor gubernur,” katanya.

Massa dari Gresik, Lamongan, dan Tuban akan berkumpul di Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya. Sementara peserta dari Madura akan berkumpul di kawasan Jalan Perak Timur, Surabaya.

Jika tidak ada titik temu dengan pemerintah, aksi akan berlanjut hingga Sabtu dan massa akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

“Jika tidak menemui kesepakatan maka akan dilanjutkan sampai Sabtu, dan akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jatim,” pungkasnya.