Surabaya, Indonara - Sebanyak
1.200 orang yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan menggelar
aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).
Dalam aksi tersebut, para sopir truk akan melakukan long march sembari
membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter dari depan Mal Cito
Surabaya menuju Mapolda Jatim. Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyatakan aksi long march
yang melibatkan 785 truk ini bertujuan menyuarakan aspirasi dari 84 elemen
sopir truk yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Salah satu tuntutan utama
adalah kritik terhadap kampanye Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang
mereka nilai kurang tepat sasaran. “Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara
keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan
pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh,” ujarnya. Menurut Angga, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya mengatur perubahan fisik
kendaraan, bukan muatan berlebih. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong revisi
pasal tersebut agar pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik juga ikut
bertanggung jawab atas pelanggaran di jalanan. Tak hanya itu, GSJT juga mendesak pemerintah menerbitkan
regulasi khusus yang mengatur nilai minimal ongkos muatan logistik agar tidak
terjadi penekanan sepihak dari pengusaha terhadap sopir truk. “Betul (agar dipatuhi para pengusaha). Karena selama ini
yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa
muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri,” katanya. GSJT juga menyoroti maraknya aksi premanisme terhadap
sopir, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang melakukan pungutan liar
di jalan. “Tapi terkadang memang aksi tersebut dilakukan oleh
beberapa oknum. Dan itu kasusnya memang banyak bukannya di wilayah Jawa Timur
tapi juga di wilayah provinsi lain,” jelasnya. Angga menambahkan, aparat penegak hukum selama ini terkesan
hanya menyasar sopir perseorangan atau pengusaha kecil, sementara sopir dari
perusahaan besar terkesan kebal hukum. “Perlakuan dengan PT-PT atau perusahaan yang besar itu
berbeda. Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu mereka itu dibiarkan
berlalu lalang,” tegasnya. Massa aksi akan berkumpul dan berangkat dari Pasar Puspa
Agro Sidoarjo menuju Bundaran Waru, depan Mal Cito. Di lokasi tersebut, mereka
akan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter sebelum
melanjutkan long march ke Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Mapolda Jatim, dan
Kantor Gubernur. “Di depan Cito, kami akan berhenti lalu menggelar bendera
1000 meter untuk long march menuju ke Kantor Dishub Jatim, dan ke Mapolda
Jatim. Bendera kami akan naikkan. Lalu kami bergerak ke kantor gubernur,”
katanya. Massa dari Gresik, Lamongan, dan Tuban akan berkumpul di
Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya. Sementara peserta
dari Madura akan berkumpul di kawasan Jalan Perak Timur, Surabaya. Jika tidak ada titik temu dengan pemerintah, aksi akan
berlanjut hingga Sabtu dan massa akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jawa
Timur. “Jika tidak menemui kesepakatan maka akan dilanjutkan
sampai Sabtu, dan akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jatim,” pungkasnya. |