Indonara - Menteri Luar Negeri
Iran, Abbas Araghchi, melayangkan kecaman keras terhadap serangan militer
Amerika Serikat (AS) yang menargetkan fasilitas nuklir di negaranya. Ia
menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap sejumlah prinsip
hukum internasional.Abbas Araghchi Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di platform X
(sebelumnya Twitter) pada Minggu (22/6/2025) waktu setempat, Araghchi
menegaskan bahwa serangan itu melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), hukum internasional, serta Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Amerika Serikat, anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah
melakukan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT
dengan menyerang instalasi nuklir damai milik Iran,” tulis Araghchi seperti
dikutip Sputnik.
Ia menilai tindakan tersebut sangat keterlaluan dan
memperingatkan bahwa dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. “Peristiwa
pagi ini sangat keterlaluan dan akan membawa konsekuensi jangka panjang,”
tegasnya.
Araghchi juga menyerukan kepada komunitas internasional
untuk tidak tinggal diam. Ia menilai serangan sepihak AS seharusnya menimbulkan
kekhawatiran bagi semua anggota PBB.
“Setiap negara anggota PBB harus merasa terkejut atas
tindakan berbahaya, tanpa hukum, dan kriminal ini. Sesuai dengan Piagam PBB dan
pasal-pasalnya yang memperbolehkan respons sah dalam rangka membela diri, Iran
berhak menggunakan semua opsi untuk mempertahankan kedaulatan, kepentingan, dan
rakyatnya,” tegas Araghchi.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa
militer AS telah meluncurkan serangan ke tiga fasilitas nuklir utama Iran,
yaitu Fordow, Natanz, dan Isfahan.