Iran Ancam Balasan: Serangan AS ke Situs Nuklir Dinilai Langgar Piagam PBB

Abbas Araghchi Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran.
Indonara - Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melayangkan kecaman keras terhadap serangan militer Amerika Serikat (AS) yang menargetkan fasilitas nuklir di negaranya. Ia menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap sejumlah prinsip hukum internasional.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di platform X (sebelumnya Twitter) pada Minggu (22/6/2025) waktu setempat, Araghchi menegaskan bahwa serangan itu melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hukum internasional, serta Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

“Amerika Serikat, anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah melakukan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT dengan menyerang instalasi nuklir damai milik Iran,” tulis Araghchi seperti dikutip Sputnik.

Ia menilai tindakan tersebut sangat keterlaluan dan memperingatkan bahwa dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. “Peristiwa pagi ini sangat keterlaluan dan akan membawa konsekuensi jangka panjang,” tegasnya.

Araghchi juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak tinggal diam. Ia menilai serangan sepihak AS seharusnya menimbulkan kekhawatiran bagi semua anggota PBB.

“Setiap negara anggota PBB harus merasa terkejut atas tindakan berbahaya, tanpa hukum, dan kriminal ini. Sesuai dengan Piagam PBB dan pasal-pasalnya yang memperbolehkan respons sah dalam rangka membela diri, Iran berhak menggunakan semua opsi untuk mempertahankan kedaulatan, kepentingan, dan rakyatnya,” tegas Araghchi.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa militer AS telah meluncurkan serangan ke tiga fasilitas nuklir utama Iran, yaitu Fordow, Natanz, dan Isfahan.