Pemkab Sumenep Kucurkan Dana Hibah Rp7,5 Miliar untuk 104 Lembaga Keagamaan dan Sosial

ilustrasi daba hibah untuk 104 lembaga di Sumenep
Sumenep, Indonara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga keagamaan dan sosial melalui kucuran dana hibah sebesar Rp7.596.000.000 kepada 104 lembaga di Kota Keris. Dana ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga penerima dalam melayani masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah tersebut merupakan bagian dari program yang diusulkan oleh anggota dewan. Beberapa di antaranya bahkan telah terealisasi.

”Sekitar 39 program sudah kita realisasikan (ke lembaga penerima hibah), sementara sisanya masih menunggu proposal pengajuannya,” ujarnya kemarin (23/6).

Menurut Mustangin, lembaga yang menerima bantuan sebagian besar berasal dari lingkungan keagamaan dan rukun kematian yang tersebar di wilayah Kota Keris. Ia menyebutkan bahwa jumlah penerima hibah dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan ini kemungkinan masih akan bertambah.

”Kami akan upayakan semakin banyak (lembaga) yang ter-cover,” paparnya.

Sebelum dana disalurkan, pihak Dinsos P3A melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu terhadap setiap lembaga calon penerima. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap lembaga memenuhi syarat, khususnya terkait aspek legalitas.

”Karena penerima harus memiliki legalitas yang jelas,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa realisasi program dana hibah tahun ini dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Hal ini untuk menghindari kendala yang sempat terjadi pada tahun lalu, di mana dana hibah tidak terserap secara maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, juga menaruh perhatian besar terhadap kelancaran penyaluran dana hibah ini. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam proses pencairan agar seluruh kuota yang telah disiapkan dapat terserap optimal.

”Anggarannya kan sudah ada. Saya tidak ingin proses penyalurannya terlambat seperti tahun sebelumnya,” pintanya.

Dengan langkah proaktif dari Pemkab Sumenep ini, diharapkan bantuan hibah dapat memperkuat kapasitas lembaga keagamaan dan sosial, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di Kota Keris.