Cirebon, Indonara - Gubernur
Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah
pusat dalam merazia pesantren ilegal yang marak bermunculan di wilayah Jawa
Barat. Ia menilai keberadaan lembaga pendidikan tak berizin ini telah mencoreng
nama baik pesantren dan merusak citra pendidikan agama di Indonesia.
Dedi Mulyadi (tengah) Gubernur Jawa Barat saat berada di Cirebon, Sabtu (28/6/2025).
“Ya, pesantren yang tidak
berizin, saya setuju untuk ditertibkan,” kata Dedi saat berada di Kota Cirebon,
Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025), sebagaimana dilansir oleh Antara.
Menurut Dedi, maraknya kasus
kekerasan seksual terhadap anak sering kali melibatkan pimpinan lembaga
pendidikan nonformal yang tidak memiliki izin resmi. Lembaga-lembaga ini
beroperasi di bawah kedok pesantren, namun dalam praktiknya justru menjadi
tempat terjadinya pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku kekerasan tersebut tetap berjalan. Sejumlah pelaku telah ditangkap di berbagai daerah seperti Sukabumi dan Kabupaten Bandung.
“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di
bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya.
Dedi melihat fenomena ini sebagai
persoalan besar yang harus disikapi secara serius oleh seluruh pihak. Ia
menyebutkan bahwa banyak pesantren ilegal justru digunakan sebagai tempat
eksploitasi anak dengan kedok pendidikan keagamaan.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih selektif dan tidak mudah percaya terhadap lembaga yang mengklaim sebagai pesantren, jika tidak memiliki legalitas dari Kementerian Agama.
“Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu,
berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan.
Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Dedi
menyebut telah meminta Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat untuk segera melakukan
pendataan dan verifikasi terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan di
provinsinya. Ia bahkan mengusulkan langkah tegas dan terbuka terhadap pesantren
ilegal.
“Pasang saja plang, tulis, ini
pesantren tidak berizin. Itu lebih efektif,” ucapnya.
Dukungan Dedi ini sejalan
dengan langkah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko
PM) yang telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap
pesantren ilegal, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Menko PM, Muhaimin Iskandar,
menjelaskan bahwa razia ini menyasar pesantren ilegal yang kerap menjadi sumber
berita negatif dan berpotensi merusak nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi
yang ada di seluruh Indonesia saat ini.