Selat Hormuz di Ujung Tanduk: Parlemen Iran Setujui Penutupan Jalur Minyak Dunia

Kapal melintasi Selat Hormuz.
Jakarta, Indonara - Parlemen Iran akhirnya menyetujui langkah pemerintah untuk menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis di Teluk Persia, menyusul serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir Iran.

Hal ini diumumkan oleh Mayor Jenderal Esmaeil Kowsari, anggota Komisi Keamanan Nasional Parlemen Iran, Minggu (22/6/2025) waktu setempat.

“Parlemen telah mencapai kesimpulan bahwa Selat Hormuz harus ditutup,” ujar Kowsari seperti dikutip kantor berita Anadolu, Senin (23/6/2025).

Meski telah disetujui parlemen, keputusan akhir mengenai pelaksanaan penutupan Selat Hormuz masih berada di tangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (Supreme National Security Council), lembaga tertinggi yang menangani urusan keamanan nasional.

Selat Hormuz merupakan jalur vital dalam distribusi minyak dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati selat ini setiap harinya, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Jika ditutup, langkah ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia dan memperburuk ketegangan ekonomi global.

Persetujuan parlemen ini merupakan bagian dari respons keras Iran terhadap serangan udara AS yang diluncurkan pada Minggu dini hari.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan bahwa militer AS telah membom tiga situs nuklir strategis di Fordo, Natanz, dan Isfahan. Serangan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap operasi militer Israel terhadap Iran.

Serangan tersebut merupakan eskalasi terbaru dari konflik yang dimulai sejak 13 Juni, saat Israel secara tiba-tiba melancarkan kampanye militer besar-besaran ke wilayah Iran. Aksi ini kemudian dibalas oleh Iran melalui peluncuran rudal ke wilayah Israel.

Menurut Kementerian Kesehatan Iran, sedikitnya 430 warga tewas dan lebih dari 3.500 orang terluka akibat serangan Israel. Sementara itu, otoritas Israel melaporkan sedikitnya 25 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat serangan balasan dari Iran.