![]() |
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan |
Bondowoso, Indonara - Program pembentukan koperasi di tingkat desa terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Seluruh koperasi yang telah terbentuk ditargetkan akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025.
Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Bondowoso—sebanyak 219 wilayah—telah memiliki koperasi masing-masing. Tahapan yang tersisa kini tinggal penyelesaian administrasi dan pembukaan rekening atas nama koperasi.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan, menjelaskan bahwa koperasi yang diberi nama Koperasi Merah Putih itu telah resmi berdiri di seluruh desa dan kelurahan.
“Sudah tercatat di Kemenkumham dan sudah keluar (SK, red),” katanya, Rabu (9/7/2025).
Meski secara legal koperasi-koperasi tersebut telah sah, Navi menegaskan bahwa mereka belum bisa langsung beroperasi karena masih ada sejumlah dokumen penting yang perlu dilengkapi. Di antaranya adalah pengurusan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pembukaan rekening bank sesuai nama koperasi masing-masing.
“Setelah itu, koperasi harus mulai membuat perencanaan atau business plan,” paparnya.
Terkait bidang usaha yang akan dijalankan, pemerintah tidak mengharuskan koperasi menyesuaikan usaha dengan potensi khas desa masing-masing. Navi menyebut bahwa pengurus koperasi diberikan kebebasan menentukan jenis usaha sesuai dengan kebutuhan warga di wilayahnya.
Pilihan usaha bisa berupa simpan pinjam, toko, hingga jasa transportasi. Fleksibilitas ini diharapkan menjadi kunci keberlangsungan koperasi di tiap daerah.
Dalam proses pendirian koperasi ini, Diskoperindag Bondowoso memang tidak memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh. Namun, tetap membuka ruang bagi desa yang membutuhkan bantuan teknis dalam pengurusan administrasi.
“Kalau diklat untuk koperasi di 219 desa itu, butuh waktu, tenaga dan butuh dana. Sehingga gak memungkinkan untuk itu,” jelasnya.
Mengingat keterbatasan tersebut, Navi mendorong agar pengurus koperasi aktif meningkatkan kapasitas secara mandiri, misalnya melalui pelatihan daring. Ia menekankan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan koperasi ke depan.
Di akhir pernyataannya, Navi mengingatkan pentingnya kesadaran bersama bahwa koperasi merupakan milik warga, bukan hanya milik pengurus.
“Kalau anggotanya seribu, ya pemiliknya seribu. Semua tidak ada bedanya, mereka berhak mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.