Jakarta, Indonara - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hanif Dhakiri, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik ilegal yang semakin marak.M. Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB.
“Satgas ini langkah strategis. Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal,” ujar Hanif sebagaimana dikutip dari RMOL di Jakarta, Jumat (11/7).
DJBC mencatat lebih dari 4.200 penindakan terhadap rokok ilegal telah dilakukan melalui Operasi Gurita hingga awal Juli 2025. Barang bukti yang disita mencapai 195 juta batang rokok ilegal, dengan nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah. Di wilayah Jawa Timur saja, nilai barang sitaan tercatat mencapai Rp80 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp48 miliar.
Hanif menyoroti besarnya kebocoran penerimaan negara dari praktik peredaran rokok ilegal yang dinilai sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 mencapai 46 persen dari total pasar nasional, melonjak tajam dibandingkan 28 persen pada tahun 2021. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp97,81 triliun pada 2024.
“Kalau dibiarkan, kebocoran ini bisa terus menggerogoti fiskal kita. Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Kondisi ini semakin krusial mengingat daya beli masyarakat sedang melemah. Hal itu tercermin dari menurunnya Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 yang hanya mencapai 117,5 — level terendah sejak September 2022. Melemahnya daya beli tersebut berdampak langsung pada industri hasil tembakau (IHT), yang tercermin dari penurunan produksi rokok legal sebesar 4,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal I tahun 2025, meskipun tidak ada kenaikan tarif cukai pada tahun berjalan.
Dalam kesempatan itu, Hanif juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan peredaran rokok ilegal. Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen seperti Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP dalam struktur Satgas.
“Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR, menurut Hanif, berkomitmen untuk terus mengawal efektivitas Satgas dari sisi penganggaran hingga perumusan regulasi yang relevan. Ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kinerja Satgas agar pelaksanaannya tidak berhenti pada tataran deklaratif semata.
“Jaga penerimaan negara dan lindungi industri legal harus jadi dua kata kunci dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif sampai ke akar masalah,” tutup Hanif.