KemenPPPA Catat 13 Ribu Lebih Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak


Jakarta, Indonara - 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat sepanjang tahun 2025. Hingga akhir Juni tahun ini, tercatat sebanyak 13.845 kasus kekerasan yang sebagian besar pelakunya justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kami sangat prihatin, karena dari Januari sampai 28 Juni 2025, sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus dan kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Yang lebih menyedihkan adalah sebagian pelaku merupakan orang tua korban atau keluarga terdekat,” ujar Arifah pada Rabu (2/7/2025), seperti dilansir Antara.

Data tersebut merujuk pada laporan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang mencatat rentang waktu dari Januari hingga 28 Juni 2025. Kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dalam daftar jenis kekerasan yang terjadi.

Sejalan dengan data SIMFONI PPA, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan. Survei tersebut mengungkap bahwa satu dari dua anak usia 13-17 tahun di Indonesia—atau sekitar 11,5 juta anak—mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Dari jumlah itu, 5,8 juta adalah anak laki-laki (49,83 persen) dan 5,7 juta adalah anak perempuan (51,78 persen).

Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 juga mencatat bahwa satu dari empat perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual, baik dari pasangan maupun dari orang lain, selama hidupnya.

Temuan-temuan ini semakin menegaskan perlunya tindakan konkret dan sistemik dari berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender dan usia, terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak.