Kompolnas Pastikan Tidak Ada Rekayasa dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono.

Lombok, Indonara - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak ditemukan indikasi adanya rekayasa dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang ditemukan meninggal di dasar kolam sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, saat melakukan kunjungan kerja dan pendalaman kasus di Mapolda NTB. Arief mengatakan, proses hukum yang tengah berlangsung menunjukkan adanya komitmen terhadap penegakan hukum yang objektif dan profesional.

“Sejauh ini kami tidak menemukan dugaan rekayasa kasus. Jika memang ada upaya pengelabuan atau manipulasi, tentu tidak akan ada yang tersingkir dan dijatuhi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH),” ujar Arief kepada wartawan.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua mantan atasan korban, Kompol YG dan Ipda HC serta seorang perempuan asal Jambi berinisial M. Kompol YG dan Ipda HC telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi PTDH.

“Adanya tersangka yang diberhentikan tidak dengan hormat membuktikan bahwa Polri tidak berkompromi dalam kasus ini. Proses hukum terus berjalan dan kami pantau langsung,” lanjutnya.

Berkas perkara tersangka ketiga saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dinyatakan lengkap, kasus akan segera masuk tahap dua untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun jika masih ada kekurangan, penyidik akan memperbaiki sesuai arahan jaksa.

“Mereka bertiga masih dalam masa penahanan 20 hari sesuai izin penyidik. Harapan kami, proses ini bisa cepat rampung dan lanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kompolnas turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Brigadir Nurhadi. Arief menyebut almarhum sebagai sosok yang dikenal baik di lingkup internal kepolisian.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Ini bukan hanya duka institusi, tapi juga kehilangan besar bagi keluarga besar Polri,” ucapnya.

Kompolnas memastikan akan terus mengawal dan memantau kasus ini hingga tuntas, serta menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.