Jakarta, Indonara - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya menjaga kesakralan masjid sebagai tempat ibadah yang suci dan penuh makna. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memperlakukan masjid seperti tempat umum biasa.Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar
"Jadi, jangan sampai nanti sudah tidak ada lagi tempat sakral, masuk ke masjid seperti masuk ke pasar," ujar Menag di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menag Nasaruddin menekankan bahwa masjid tidak hanya sekadar tempat menunaikan salat, melainkan harus mampu menghadirkan nuansa spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masjid idealnya dapat berfungsi seperti rumah, kantor, hingga tempat rekreasi spiritual yang menenangkan jiwa.
Kesakralan rumah ibadah, lanjut Nasaruddin, tidak hanya berlaku untuk masjid, tetapi juga untuk seluruh tempat ibadah agama-agama lain yang ada di Indonesia. Semuanya harus dihormati dan dijaga martabatnya sebagai ruang pertemuan spiritual antara manusia dan Tuhan.
"Tempat ibadah itu, apapun agama itu, itu meyakini bahwa rumah ibadah adalah meeting point untuk mempertemukan dirinya dengan langit, dengan Tuhan," kata dia.
Ia meyakini, jika kesadaran spiritual ini benar-benar tertanam dalam setiap individu, maka berbagai perilaku menyimpang seperti korupsi dan kemaksiatan akan semakin berkurang, bahkan dapat dicegah sejak dini.
"Tanpa kesadaran ini, mustahil perbuatan seperti maksiat dan korupsi bisa hilang. Maka apa yang kita gagas hari ini sangat penting. Saya harap media bisa menyampaikan pesan ini dengan baik," katanya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat, Kementerian Agama telah meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost). Program ini dirancang sebagai strategi pembinaan keluarga berbasis masjid, menjadikan masjid sebagai pusat pembentukan karakter dan ketahanan keluarga.
Menag Nasaruddin menilai, tantangan spiritual dan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan sektoral. Diperlukan peran aktif institusi keagamaan, terutama masjid, untuk menjangkau langsung keluarga sebagai unit terkecil dan paling fundamental dalam masyarakat.
Dengan peluncuran program Foremost, Kemenag berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat penguatan nilai-nilai spiritual sekaligus sosial, guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat, kuat, dan bermartabat.