Jakarta, Indonara - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memilih untuk tidak langsung mengungkapkan nama-nama 212 produsen beras yang diduga nakal dan menjadi penyebab melonjaknya harga beras secara tidak wajar di pasaran.
Meski begitu, Amran mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama produsen tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan barang bukti agar tidak dihilangkan oleh pihak-pihak terkait.
“Itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Dan nanti pasti diumumkan semua, terumumkan secara otomatis, kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelaku kecurangan. Menurut Amran, kondisi saat ini menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik curang di tengah ketersediaan beras nasional yang berlimpah.
“Sekarang ini tidak ada alasan harga naik, tidak ada. Produksi naik sesuai BPS, sesuai badan pangan dunia (FAO) … Kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tegas Amran, seperti dilaporkan Antara.
Merespons laporan inflasi Juni 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang salah satunya dipicu oleh kenaikan harga beras, Amran menyebut bahwa situasi tersebut merupakan anomali. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa bulan terakhir, harga gabah di tingkat petani justru turun, sedangkan harga di tingkat konsumen mengalami kenaikan signifikan.
“Ternyata beras yang dijual premium bukan premium, 80 persen. Beras dijual medium bukan medium, itu beras curang,” ungkapnya.
Amran mengungkapkan berbagai modus curang yang dilakukan, mulai dari pengoplosan jenis beras, pengurangan volume isi, hingga penurunan kualitas beras di bawah standar. Semua ini ditemukan di tengah produksi padi nasional yang sedang tinggi—bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir—dengan stok beras mencapai 4,2 juta ton.
Hasil investigasi menunjukkan, dari 136 sampel beras premium yang diperiksa, 85,56 persen tidak sesuai ketentuan, 59,78 persen tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sementara itu, dari 76 merek beras medium yang diuji, ditemukan 88,24 persen tidak memenuhi mutu beras, 95,12 persen tidak sesuai HET, serta 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
Dengan temuan ini, Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Amran menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi permainan harga dan kecurangan yang merugikan rakyat.