Operasi Gabungan Tangkap 13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya

Salah satu jukir liar yang ditangkap dalam operasi gabungan Dishub bersama kepolisian dan Satpol PP di Jalan Tunjungan Kota Surabaya, Jumat (11/7/2025).
Surabaya, Indonara — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, menggelar operasi gabungan untuk memberantas jukir liar di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Jumat malam.

Dalam operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini, petugas berhasil mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar yang menggelar aksi ilegal mereka di sepanjang Jalan Tunjungan, mulai dari kawasan Siola hingga tikungan di persimpangan Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang.

Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait pengaturan parkir yang kerap kacau di wilayah tersebut.

“Ini menindaklanjuti semua keluhan warga, keluhan masyarakat terkait penataan parkir di Jalan Tunjungan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Selama operasi, petugas menemukan sejumlah jukir liar yang menyamar dengan mengenakan rompi jukir resmi, namun tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah. Beberapa dari mereka bahkan mengakui bahwa rompi yang mereka kenakan adalah pinjaman dari jukir resmi.

"Mereka tidak memiliki kartu tanda anggota sebagai juru parkir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya," tambah Wahyu Bowo.

Sebagai tindak lanjut, para jukir liar tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, Dishub Surabaya juga merencanakan untuk menata ulang sistem parkir di kawasan tersebut, termasuk mengevaluasi dan menindak lanjuti praktik jukir yang tidak memiliki KTA, serta mengalihkan parkir di tepi jalan ke kantong parkir resmi.

Sebelumnya, seorang jukir berrompi resmi merah sempat menjadi sorotan publik setelah viral karena menarik tarif parkir tanpa memberikan karcis kepada pengemudi mobil. Ternyata, jukir tersebut adalah seorang jukir liar yang meminjam rompi dari jukir resmi untuk menjalankan aksinya.