Pemerintah Siapkan BP Haji Atur Semua Aspek Haji dan Umrah, RUU Haji Jadi Kunci

Prasetyo Hadi Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Jakarta, Indonara – Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan seluruh pengelolaan penyelenggaraan haji dan umrah ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang sedang berlangsung di DPR. Hal ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), pada Jumat (12/7/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” jelas Prasetyo kepada wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya pembahasan RUU Haji untuk menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif guna memperbaiki penyelenggaraan haji di masa depan. Pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun depan dapat berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, dengan evaluasi dari penyelenggaraan sebelumnya menjadi bahan perbaikan.

Dalam rencana jangka panjang, BP Haji akan mengambil alih sepenuhnya tugas penyelenggaraan haji mulai tahun 1447 H/2026, setelah sebelumnya pada tahun 2025 ini Kementerian Agama (Kemenag) masih berkoordinasi dengan BP Haji dalam pengelolaan haji. Sebelumnya, penyelenggaraan haji sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag.

Pada awal tahun ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 2025 ini akan menjadi yang terakhir dikelola oleh Kemenag. Seiring dengan perubahan tersebut, RUU Haji yang sedang dibahas di DPR menjadi titik penting untuk menetapkan BP Haji sebagai lembaga tunggal yang akan bertanggung jawab atas haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga mengungkapkan harapan agar lembaganya dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2026 mendatang, sebuah langkah yang diyakini akan memperkuat pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Irfan Yusuf dalam diskusi mengenai revisi UU Haji di Jakarta pada Februari 2025.

Pemerintah menunggu proses lebih lanjut di DPR untuk mewujudkan rencana besar ini, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji yang lebih baik bagi jemaah Indonesia ke depannya.