Surabaya, Indonara - Pemerintah
Provinsi Jawa Timur tengah menjajaki komunikasi dengan berbagai pihak dalam
upaya mencari solusi terhadap fenomena sound horeg yang kian marak dan memicu
polemik di tengah masyarakat.Ilustrasi parade sound horeg
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto
Dardak, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat
perkembangan sound horeg yang banyak dikeluhkan karena dianggap mengganggu
ketertiban.
“Kami sudah berkomunikasi
dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup
mata jadi percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan
seksama kita cari solusinya,” ujar Emil di Surabaya, Rabu (2/7/2025).
Emil juga menyampaikan bahwa
Pemprov Jatim telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian karena fenomena
sound horeg berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas). Selain itu, ia berencana menggelar dialog dengan para pelaku dan
pemilik sound horeg guna mendengar langsung pandangan serta aspirasi mereka.
“Sebenarnya kami ingin bertanya
kepada pemilik sound horeg. Kami sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg
ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah ini tantangan yang
harus kita hadapi bersama,” jelas Emil.
“Jadi bukan ya sudah biarin
saja apa adanya, enggak. Perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk
menjamin masyarakat tetap terlindungi,” sambungnya.
Sementara itu, dari kalangan
pesantren, muncul sikap tegas terhadap sound horeg. KH Muhibbul Aman Aly,
Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, bahkan mengeluarkan fatwa haram
terhadap praktik tersebut.
Fatwa itu diputuskan dalam
Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail. Alasannya tidak semata-mata karena
kebisingan, tetapi juga mencakup konteks sosial dan dampak negatif yang
ditimbulkan.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa
Timur, KH
Ma’ruf Khozin, menilai fatwa yang dikeluarkan KH Muhibbul Aman
sudah sesuai dengan pertimbangan fikih yang komprehensif dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Jadi, secara fikih, secara
keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah
benar,” kata Ma’ruf saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa KH
Muhibbul Aman merupakan tokoh yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi dan
diakui dalam lingkungan pesantren serta termasuk dalam jajaran Syuriah PBNU.
“Mushahihnya bernama Kiai
Muhibbul Ahmad. Beliau masuk jajaran Syuriah PBNU. Jadi, kapasitas keilmuan
memang sudah tidak diragukan, sudah diakui di kalangan pesantren,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KH Ma’ruf
menyampaikan bahwa MUI Jatim sebenarnya juga pernah mengeluarkan larangan
terhadap penggunaan sound horeg, khususnya dalam konteks perayaan keagamaan
seperti takbiran. Meski tidak dalam bentuk fatwa haram, larangan tersebut
ditegaskan dalam keputusan resmi lembaga.
“Di MUI Jatim itu ada
permasalahan yang mirip. Yakni takbiran dengan diiringi alat musik yang juga
alat pengiringnya ini pakai horeg. Nah, di keputusan MUI Jatim takbiran pakai
kayak sound horeg itu tidak diperkenankan,” tuturnya.
Saat ini, Pemprov Jatim terus membuka ruang dialog agar fenomena sound horeg bisa dicarikan solusi yang adil bagi semua pihak, tanpa menafikan keresahan publik maupun ekspresi budaya masyarakat tertentu.