Jakarta, Indonara - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap, dukungan tersebut dapat mendorong ketiga lembaga agar kinerjanya semakin optimal.Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB.
Dukungan tersebut disampaikan Abdullah dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama pimpinan KPK, PPATK, dan BNN di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025). Rapat itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah memberikan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut. Ia menilai, KPK, PPATK, dan BNN telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas masing-masing dan melakukan berbagai perbaikan sistemik.
“Mitra KPK sudah banyak melakukan perbaikan sistem, mulai sistem digitalisasi, pelaporan, dan perbaikan lainnya,” terang Abdullah.
Abdullah juga menyoroti kinerja PPATK yang dinilainya telah bekerja maksimal, terutama dalam menangani maraknya praktik judi online di Indonesia. Menurutnya, judi online merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya sangat merusak kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, tidak cukup hanya pemblokiran ribuan rekening yang terlibat judi online. Karena di lapangan, ada agen yang bertugas membuat rekening. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu.
Sementara itu, terkait BNN, Abdullah mengaku mengetahui langsung kondisi di lapangan melalui kunjungan spesifik ke sejumlah daerah. Ia menemukan masih banyak wilayah yang kekurangan infrastruktur dan personel penanggulangan narkoba.
“Ada provinsi yang hanya memiliki dua BNNK. Tentu, kondisi itu sangat memprihatinkan,” beber Abdullah.
Dengan melihat capaian dan tantangan di lapangan, Abdullah menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran dari KPK, PPATK, dan BNN. Ia menekankan pentingnya penguatan anggaran agar ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan tugas secara lebih maksimal.
“Yang pasti, pihaknya sangat mendukung usulan tambahan anggaran,” tegasnya.
Adapun dalam rapat tersebut, KPK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp1,34 triliun dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp878,4 miliar. PPATK mengajukan tambahan anggaran menjadi Rp1,19 triliun dari pagu Rp199 miliar. Sementara BNN mengusulkan peningkatan anggaran menjadi Rp2,1 triliun dari pagu indikatif Rp1 triliun.
Rapat kerja ini menjadi salah satu forum penting untuk menguatkan kelembagaan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan luar biasa yang terus berkembang di Indonesia.