Demo Ricuh di NTB, Gedung DPRD Dibakar dan Polda Dirusak Mahasiswa

Api terlihat membakar gedung DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025). Massa aksi demonstrasi di Mataram NTB juga merusak gedung Polda NTB. (Dok: Times Indonesia)
Mataram, Indonara – Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 berujung ricuh di Mataram, Sabtu (30/8/2025). Massa membakar Gedung DPRD NTB dan merusak fasilitas di Markas Polda NTB.

Kericuhan bermula saat massa aksi mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WITA menuju Mako Polda NTB di Jalan Langko, Mataram. Meski sempat terpisah, para demonstran akhirnya bergabung dan mendesak masuk dengan membuka blokade sekitar pukul 12.30 WITA. Tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat tidak mampu membubarkan massa.

Bagian depan Mako Polda NTB mengalami kerusakan parah akibat lemparan batu. Massa yang sempat terlibat aksi dorong di pintu gerbang berhasil merangsek masuk hingga memicu kericuhan. Brimob berusaha menghalau, namun serangan lemparan terus menghujani kantor polisi tersebut.

Kemarahan massa dipicu insiden di Jakarta sehari sebelumnya, ketika kendaraan taktis Baracuda Brimob Polda Metro Jaya melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dan menabrak massa aksi.

Setelah melampiaskan amarah di Polda, massa bergerak menuju Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, sekitar satu kilometer dari lokasi awal. Sekitar pukul 13.20 WITA, suasana semakin mencekam ketika massa tidak menemukan anggota DPRD di kantor. Mereka kemudian masuk ke dalam gedung dan melakukan aksi pembakaran di sejumlah titik.

Kobaran api makin membesar meski aparat berupaya menahan dengan tembakan gas air mata. “Suasana mencekam bang, teman-teman semua menyasar semua sudut, kita terus maju,” ujar Riyan, salah seorang peserta aksi.

Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.

  2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

  3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online serta membuka transparansi kasus tersebut.

  4. Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia.

  5. Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tertanggal 25 Agustus 2025.

Hingga berita ini diturunkan, api yang membakar Gedung DPRD NTB masih berkobar di beberapa sudut gedung, sementara aparat kepolisian terus berupaya menahan laju massa aksi.