![]() |
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta |
![]() |
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta |
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR periode 2024–2029. Sebagai pengganti, para wakil rakyat mendapatkan dana kontrak rumah.
“Karena rumah dinas tidak lagi disediakan, maka dipandang perlu memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak,” ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menjelaskan, tunjangan kontrak rumah semestinya diberikan sekaligus untuk masa jabatan lima tahun. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya sanggup menyalurkannya melalui skema pembayaran bulanan selama satu tahun, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Anggarannya belum tersedia penuh di tahun 2024, sehingga diberikan setiap bulan. Totalnya selama setahun saja, setelah itu tidak ada lagi,” jelasnya.
Ia menilai, polemik yang muncul di publik terkait tunjangan ini terjadi karena informasi yang beredar tidak utuh. Dasco menegaskan, tunjangan tersebut bukan tambahan penghasilan, melainkan sekadar pengganti fasilitas rumah dinas.
“Memang mungkin penjelasannya kemarin kurang lengkap dan menimbulkan salah persepsi. Ini bukan uang tunjangan terus-menerus, tapi dana kontrak rumah yang diangsur selama setahun,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, Dasco memastikan bahwa setelah Oktober 2025 para anggota DPR tidak lagi menerima dana kontrak rumah. Fasilitas tempat tinggal untuk masa jabatan 2024–2029 dianggap sudah ditanggung melalui tunjangan yang diberikan selama setahun itu.