Gerindra Setuju Hentikan Tunjangan DPR, Larang Anggota Kunker ke Luar Negeri

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono. (Dok: ANTARA)
Jakarta, Indonara – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menegaskan pihaknya menyetujui penghentian sejumlah tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Selain itu, Budisatrio menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Ia menekankan, para legislator Gerindra harus tetap berada di Indonesia dan turun langsung berkomunikasi dengan masyarakat.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri," ujarnya.

Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa instruksi tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Sejalan dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” tutur Budisatrio.

Dalam kesempatan itu, Budisatrio juga menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya. Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Ia menilai rangkaian tragedi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang harus dijadikan momentum memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi," ujar Budisatrio.